KAB SEMARANG | Kabarjateng.id – Sejumlah warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan berbagai aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Semarang melalui audiensi yang digelar bersama Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, pada Selasa (9/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Semarang itu dihadiri perwakilan masyarakat yang didampingi kuasa hukum mereka, Yohanes Sugiwiyarno, S.H., M.H.
Audiensi tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini berkembang di lingkungan Kelurahan Candirejo.
Dalam dialog tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.
Aspirasi yang disampaikan mencakup tata kelola kelembagaan masyarakat, hubungan koordinasi antara pemerintah kelurahan dengan RT dan RW, serta pelaksanaan sejumlah program yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Warga juga menyoroti proses pembentukan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga dukungan pemerintah terhadap pengembangan potensi wisata lokal di kawasan Winongsari.
Selain itu, masyarakat turut menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menurut mereka perlu ditelaah oleh instansi berwenang.
Namun demikian, seluruh laporan tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat dan belum melalui proses pembuktian hukum yang sah.
Menanggapi berbagai masukan yang diterima, Bupati Semarang menyatakan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Semarang, kata dia, akan mempelajari seluruh laporan yang disampaikan serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif.
Menurut Bupati, setiap laporan harus ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, maka langkah lanjutan akan ditempuh sesuai ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Warga berharap berbagai aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.
Sebelumnya, masyarakat juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada sejumlah lembaga terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Semarang, DPRD Kabupaten Semarang, BKPSDM, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kecamatan Ungaran Barat, dan Polres Semarang.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Candirejo terkait berbagai masukan dan laporan yang disampaikan warga.
Sejumlah pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan. (dkp)






