Menu

Mode Gelap
 

Kabar Salatiga

Operasi Senyap Resmob Polres Salatiga Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Kawasan Winong

badge-check


					Operasi Senyap Resmob Polres Salatiga Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Kawasan Winong Perbesar

SALATIGA, Kabarjateng.id – Aparat kepolisian dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar melalui operasi senyap.

Penggerebekan di sebuah warung non permanen kawasan Winong, RT 03 RW I, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim Polres Salatiga gerak cepat dan langsung menyisir lokasi yang menjadi tempat penyimpanan solar subsidi.

Dalam operasi itu, polisi menemukan puluhan jerigen isi solar dengan dugaan kuat akan mereka edarkan secara ilegal.

Barang Bukti dan Kendaraan Ikut Diamankan

Selain menyita puluhan jerigen isi BBM subsidi, petugas juga mengamankan sejumlah sarana yang dugaannya akan mereka gunakan untuk mendukung aktivitas distribusi ilegal.

Di antaranya satu unit sepeda motor dan sebuah mobil pikap yang berada di lokasi saat penggerebekan itu.

Seluruh barang bukti kini telah Polisi amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Warga Sekitar Tidak Mengetahui Operasi

Pelaksanaan operasi secara senyap membuat warga sekitar tidak menyadari adanya penindakan itu.

Salah satu pemilik warung di sekitar lokasi mengaku baru mengetahui kejadian itu dari informasi wartawan.

“Justru saya baru tahu dari wartawan kalau tadi malam ada penggerebekan. Saya buka 24 jam, tapi tidak melihat apa-apa,” ujar pemilik warung setempat.

Ketua RT Diminta Jadi Saksi

Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, menjelaskan bahwa aparat kepolisian sempat mendatanginya untuk meminta kesediaannya menjadi saksi saat penggerebekan berlangsung.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi terkait dugaan penimbunan solar subsidi di wilayah ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa bangunan warung yang menjadi lokasi penggerebekan bukan milik warga setempat.

Menurutnya, terdapat beberapa bangunan non permanen di kawasan tersebut yang berdiri tanpa izin dan tidak melapor kepada pengurus lingkungan.

Kasus Masih Dikembangkan

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo menyatakan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan.

“Benar, namun saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya singkat.

Hingga kini, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas serta keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi tersebut. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Babinsa Rejoso Pimpin Gotong Royong Perbaikan MCK Warga, Tingkatkan Sanitasi Lingkungan

10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Warga Candirejo Ungaran Barat Temui Bupati Ngesti, Soroti Sejumlah Persoalan Tata Kelola Kelurahan

9 Juni 2026 - 20:30 WIB

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan Puluhan Motor Rental, Polisi Sita 23 Unit Kendaraan

8 Juni 2026 - 22:13 WIB

Pegadaian Tanam 1.000 Mangrove dan 500 Urban Farming di Tegal, Dorong Kota Hijau dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026 - 17:12 WIB

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan 1.000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming di Pantai Kodok, Kota Tegal.

Tim Gegana Amankan Granat Nanas Temuan Petani di Tegal

5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Trending di Daerah