Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Bawaslu Kota Semarang Serahkan Laporan Informasi Publik 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

badge-check


					Bawaslu Kota Semarang Serahkan Laporan Informasi Publik 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Bawaslu Kota Semarang terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 beserta ringkasannya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026).

Komitmen Keterbukaan Informasi

Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya nyata Bawaslu dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai badan publik.

Langkah tersebut juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Laporan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan mudah diakses publik.

Bersama Bawaslu kabupaten/kota, kami menyampaikan laporan ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja selama satu tahun,” jelasnya.

Apresiasi dari Komisi Informasi

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengapresiasi konsistensi Bawaslu dalam menyampaikan laporan setiap tahun.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan dalam menjaga transparansi informasi di lingkungan lembaga pengawas pemilu.

“Kami menerima laporan ini dengan baik. Konsistensi ini menjadi catatan positif dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah,” ujarnya.

Tahapan Penyerahan Berjenjang

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti, menjelaskan bahwa sebelum menyerahkan laporan ke Komisi Informasi, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan laporan tersebut kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama tiga Bawaslu kabupaten/kota lainnya.

Menurutnya, tahapan ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan laporan tersusun secara sistematis dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penyerahan ini menjadi bentuk tanggung jawab kami sebagai badan publik sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Target Pertahankan Predikat Informatif

Bawaslu Kota Semarang berharap langkah ini mampu memperkuat kualitas layanan informasi publik sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik “Informatif”.

Ke depan, Bawaslu berupaya meningkatkan aksesibilitas informasi serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang transparan, cepat, dan akurat.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga serta memperkuat demokrasi yang terbuka dan partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Kota Semarang Pertanyakan Efektivitas Kinerja Tenaga Ahli OPD

11 Juni 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa UNDIP dan GoenaGoni Ajak Masyarakat Kenal Gaya Hidup Zero Waste melalui Program “Harum Berbagi Bersama Goena Goni”

11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Trending di KABAR JATENG