SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menerima kepastian pembukaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pihaknya mulai menyusun dan mendata kebutuhan pegawai untuk diajukan.
Proses ini menjadi tahap awal sebelum pengajuan formasi.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri kegiatan halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (25/3/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat meminta daerah menghitung kebutuhan riil pegawai.
“Kami belum menerima informasi pembukaan CASN 2026. Saat ini kami fokus mengkaji kebutuhan formasi untuk kami ajukan,” jelasnya.
Kewenangan Ada di Pemerintah Pusat
Sumarno menegaskan bahwa pemerintah pusat memegang kewenangan penuh dalam menentukan pembukaan formasi CASN 2026.
Pemerintah daerah hanya menghitung dan mengusulkan kebutuhan berdasarkan kondisi lapangan.
Ia juga menanggapi isu efisiensi anggaran yang berpotensi memengaruhi pembukaan formasi tahun ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
“Daerah hanya mengusulkan kebutuhan. Pemerintah pusat menentukan keputusan akhir,” tegasnya.
Konsep Zero Growth Jadi Acuan
Saat ini, Pemprov Jawa Tengah belum menetapkan jumlah pasti kebutuhan pegawai.
Namun, jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun menjadi salah satu pertimbangan utama.
Sumarno menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan pengisian kebutuhan pegawai dengan konsep “zero growth”, yaitu menjaga keseimbangan antara pegawai baru dan pegawai yang pensiun.
“Kami menyesuaikan kebutuhan dengan jumlah pegawai yang pensiun agar tetap seimbang,” ujarnya.
Tenaga Pendidik Masih Dominan
Dari sisi sektoral, kebutuhan tenaga pendidik masih mendominasi di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
Jumlah guru tercatat paling besar dibandingkan sektor lain.
“Jumlah tenaga pendidik mencapai sekitar 25 ribu orang, sehingga masih menjadi kebutuhan utama,” pungkasnya. (dkp)






