SEMARANG, Kabarjateng.id — Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan bahan peledak di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Minggu (22/3/2026).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.45 WIB.
Berasal dari Sisa Petasan Balon Udara
Tim Gegana menemukan bahan peledak jenis black powder seberat 0,5 kilogram dari sisa petasan balon udara. Benda itu jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas pada Sabtu (21/3/2026).
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Tim Gegana langsung bergerak ke lokasi, mengamankan, lalu mengevakuasi bahan berbahaya itu.
Gegana Gunakan Metode Pembakaran
Ipda Agus Santoso memimpin Tim Gegana dalam proses pemusnahan dengan metode burning atau pembakaran.
Metode ini sesuai standar operasional penanganan bahan peledak.
Petugas memilih lokasi khusus yang jauh dari permukiman warga.
Mereka menjalankan seluruh tahapan dengan cermat dan penuh kehati-hatian, sementara aparat kepolisian menjaga area agar tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Pastikan Keamanan Proses
Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani bersama jajaran memantau langsung kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
“Kami melaksanakan pemusnahan sesuai prosedur di lokasi aman. Kami ingin memastikan tidak ada risiko lanjutan,” jelasnya.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Kompol Kristiyastuti mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang membawa petasan.
Ia menilai tindakan itu sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan.
Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi sebagai bahan peledak.
“Segera hubungi kepolisian agar kami bisa menangani secara cepat dan profesional,” tegasnya. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.