Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak

Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Takbiran, Dua Truk Diamankan di Demak

badge-check


					Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Takbiran, Dua Truk Diamankan di Demak Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Jajaran Polres Demak menertibkan dua unit sound horeg beserta truk pengangkutnya di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kamis (19/3/2026).

Petugas mengambil langkah ini setelah warga melaporkan kebisingan saat uji coba perangkat menjelang malam takbir.

Laporan Warga Picu Penindakan

Kapolsek Karanganyar AKP Muhammad Syaifudin menjelaskan, warga menyampaikan aduan melalui layanan Call Center 110.

Kebisingan dari kegiatan cek sound memicu keresahan karena berlangsung cukup lama dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Petugas gabungan dari Polres Demak dan Polsek Karanganyar langsung menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut.

Di lapangan, polisi menemukan dua unit sound horeg lengkap dengan kendaraan truk yang mengangkut peralatan.

Panitia Langgar Kesepakatan

Syaifudin menegaskan, aparat kepolisian bersama perangkat desa dan masyarakat sebelumnya menyepakati pembatasan penggunaan sound system.

Tujuannya menjaga ketenangan warga selama Ramadan dan menjelang takbiran.

Namun, panitia kegiatan tidak menjalankan kesepakatan itu. Karena pelanggaran tersebut, polisi langsung mengamankan seluruh peralatan yang digunakan.

Antisipasi Konflik dan Gangguan Kamtibmas

Polisi juga mempertimbangkan potensi gangguan keamanan.

Pada perayaan Lebaran sebelumnya, bentrokan antar kelompok terjadi di wilayah Karanganyar dan Bonang hingga menimbulkan korban jiwa.

Penggunaan sound horeg yang disertai konsumsi minuman keras menjadi salah satu pemicu konflik saat itu.

Langkah penertiban ini sekaligus mendukung komitmen bersama dalam deklarasi “Jogo Demak”.

Seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat sepakat menolak penggunaan sound horeg, baik untuk sahur maupun malam takbiran.

Proses Hukum Menunggu Penyelenggara
Polisi membawa seluruh perangkat ke Mapolres Demak untuk pemeriksaan lanjutan.

Penyelenggara kegiatan berpotensi menghadapi sanksi hukum sesuai ketentuan terkait gangguan ketertiban umum dan penyelenggaraan kegiatan tanpa izin.

Syaifudin mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan serta menjaga suasana kondusif, khususnya saat malam takbiran, supaya perayaan Idulfitri berlangsung aman dan tertib. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pemprov Jateng Petakan Anak Putus Sekolah dan Wilayah Minim Akses Pendidikan di Kawasan Pegunungan

4 Juni 2026 - 17:30 WIB

BPD Didorong Perluas Akses Modal UMKM untuk Perkuat Perekonomian Daerah

4 Juni 2026 - 14:29 WIB

Sinergi Pengusaha dan Buruh Jadi Modal Jateng Hadapi Gejolak Ekonomi Global

4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo di Donohudan

4 Juni 2026 - 09:24 WIB

Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Edukasi dan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

4 Juni 2026 - 07:12 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Trending di Daerah