SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus mengingatkan pentingnya integritas bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara.
Gubernur Sampaikan Keprihatinan
Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya dua kepala daerah di Jawa Tengah juga tersangkut kasus hukum, yakni Bupati Pati dan Bupati Pekalongan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi sudah berkali-kali mengingatkan para pejabat daerah agar menjaga kejujuran dan tanggung jawab saat menjalankan amanah jabatan.
“Saya sudah berulang kali menegaskan soal integritas kepada para pejabat daerah,” ujar Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu (14/3/2026).
Pemprov Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi
Pemprov Jawa Tengah juga menjalin kerja sama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), pemerintah provinsi memberikan pengarahan kepada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Selain itu, pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia lalu, pemerintah provinsi kembali mengingatkan para pejabat agar tidak melakukan penyimpangan anggaran dan tidak melanggar hukum.
Ahmad Luthfi menilai komitmen antikorupsi harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Pejabat Publik Harus Menjaga Integritas
Terkait proses hukum di Cilacap, Ahmad Luthfi menghormati langkah yang diambil KPK.
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di Jawa Tengah.
Ia mengingatkan para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, serta ASN agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Integritas tidak cukup hanya lewat ucapan, tetapi harus muncul dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pejabat publik harus menjalankan pemerintahan tanpa melanggar hukum dan tanpa menyalahgunakan kewenangan.
Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan
Ahmad Luthfi juga memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Cilacap.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, situasi tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik, terutama menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh kepala daerah dan ASN harus menjadikan prinsip pemerintahan bersih dan transparan sebagai pedoman dalam bekerja.
“Clean governance dan good governance harus menjadi napas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.