TEGAL, Kabarjateng.id – Polres Tegal serahkan jabatan Kapolsek Bojong dari Kompol Khaerun, S.H., kepada Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H.
Yakni, kegiatan Kapolres Tegal serahkan jabatan itu menjelang masa purna tugas yang akan berlaku mulai 1 Maret 2026.
Kegiatan berlangsung khidmat dari Aula Mapolres Tegal dengan hadir para pejabat utama serta personel jajaran, pada Jumat (28/2/2026).
Penyerahan jabatan ini juga sebagai bagian dari mekanisme organisasi sebelum pejabat memasuki masa pensiun.
Dalam kegiatan, Kompol Khaerun, S.H., secara resmi menyerahkan tanggung jawab jabatan Kapolsek Bojong kepada Kapolres Tegal.
Selanjutnya menunjuk IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Bojong.
Kapolres Tegal dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Kompol Khaerun, S.H., selama bertugas di institusi Polri.
Khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojong.
Ia berharap pengalaman dan pengabdiannya menjadi teladan bagi seluruh personel.
“Terima kasih atas pengabdian dan kinerja selama ini. Semoga memasuki masa purna tugas tetap sehat, terus berkontribusi. Kepada pejabat yang Plt., dapat melanjutkan program kerja serta menjaga sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Prosesi ditandai penandatanganan berita acara penyerahan jabatan, penyematan tanda jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta kegiatan.
Momentum ini juga menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang telah menyelesaikan masa dinas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan sebagai wujud soliditas internal Polri serta komitmen dalam menjaga profesionalitas dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Muhrodi
Editor : Supriyadi







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.