SEMARANG, Kabarjateng.id – Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, geger setelah menemukan seorang lelaki tewas gantung diri di pohon mangga kompleks Pusdiklat Buddhis Bodhidarma, Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban adalah Reji (21), warga Dusun Gerenggeng, Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi Datangi Lokasi Usai Terima Laporan
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bandungan Iptu Subedi menjelaskan, Polsek Bandungan menerima laporan warga tentang peristiwa itu pada pukul 06.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, Iptu Subedi dan Kanit Reskrim serta anggota piket langsung menuju lokasi di kompleks Pusdiklat Buddhis Bodhidarma, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan.
“Setibanya di lokasi, kami melihat korban masih tergantung di pohon mangga menggunakan kabel warna hitam. Saat itu korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Iptu Subedi dan Kanit Reskrim Iptu Dwi Agus, Jumat sore.
Saksi Pertama Langsung Lapor Pengelola
Agha Savika (16), warga Kaloran, Kabupaten Temanggung, pertama kali melihat korban dalam kondisi tergantung.
Ia segera memanggil Indra (43), pengelola Pusdiklat, setelah memastikan kejadian tersebut.
Indra kemudian meneruskan informasi itu kepada pihak kepolisian sehingga petugas segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Tim Medis dan Inavis Lakukan Pemeriksaan
Sekitar pukul 07.55 WIB, tim medis dari Puskesmas Jimbaran yang terdiri dari dr. Retno Wulan Ambarsari dan dr. Mutiara Sekar Ayu tiba di lokasi.
Keduanya langsung memeriksa jenazah korban.
Hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dokter menyimpulkan korban meninggal dunia karena gantung diri.
Perkiraan waktu kematian berkisar antara empat hingga enam jam sebelum ditemukan.
Satu jam kemudian, Tim Inavis Polres Semarang datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut.
Keluarga Tolak Autopsi
Petugas kemudian menghubungi keluarga korban di Lombok Utara. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak autopsi.
Mereka juga membuat surat pernyataan resmi bersama pihak pengelola Pusdiklat Buddhis Bodhidarma Pakopen.
Saat menangani peristiwa itu, Kapolsek Bandungan didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Agus N, Pamapta Polres Semarang IPDA Budi Mulyanto, Unit Inafis Polres Semarang Aiptu Edi Ponco beserta anggota.
Kemudian KSPKT Aiptu Rostadi bareng piket SPKT dan piket Reskrim Polsek Bandungan, Polmas Desa Pakopen Briptu Danang, Babinsa Desa Pakopen Serka Suryanto, serta Kepala Desa Pakopen Agus Subarjo bersama perangkat desa dan warga setempat.
Iptu Subedi menambahkan, korban merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Semarang.
Polisi memastikan tidak menemukan tanda kekerasan dan menyimpulkan korban meninggal karena gantung diri.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.