Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 15 Feb 2026 20:06 WIB

Kanwil BPN Jateng Perkuat Koordinasi PPNS Penataan Ruang, Susun Agenda Pengawasan 2026


					Kanwil BPN Jateng Perkuat Koordinasi PPNS Penataan Ruang, Susun Agenda Pengawasan 2026 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kantor Wilayah BPN Jateng menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang Tahun 2026.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jateng, Kamis (12/02/2026).

Rapat menindaklanjuti pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang pada lingkungan Kanwil BPN Jateng.

Kegiatan itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Nomor 23/SK-33.MP.03.02/I/2026.

Melalui langkah ini, Kanwil BPN Jateng mempertegas komitmen dalam memperkuat pengawasan.

Kemudian penegakan hukum pada bidang penataan ruang.

Kanwil BPN mengundang Dinas PU dan Penataan Ruang Jateng serta Dinas PU dan Penataan Ruang kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk mengikuti rapat itu.

Para peserta membangun koordinasi lintas sektor guna mendukung pengawasan pemanfaatan ruang secara lebih optimal.

Dalam forum itu, peserta membahas rencana kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang Tahun 2026.

Selain itu, sekaligus menjaring informasi terkait indikasi pelanggaran tata ruang di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Para perwakilan daerah menyampaikan kondisi terkini di lapangan, termasuk potensi persoalan yang memerlukan penanganan bersama.

Melalui rapat ini, Kanwil BPN Jateng memperkuat sinergi antarinstansi agar pengawasan dan penegakan hukum penataan ruang berjalan lebih efektif.

Perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang berperan aktif dalam menyelaraskan data.

Kemudian memperbarui informasi terkait kinerja PPNS Penataan Ruang pada masing-masing wilayah.

Selain itu, peserta juga menyusun langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

Koordinasi yang intensif antarlevel pemerintahan menjadi kunci agar setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang, Kanwil BPN menegaskan komitmen dalam membangun sistem pengawasan tata ruang yang terintegrasi, profesional, dan akuntabel.

Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait mampu mendorong terciptanya pemanfaatan ruang yang tertib dan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ada.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Diamankan

4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Penyuluhan PPGD, Siap Hadapi Kondisi Darurat

4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Jalani Live In dan Belajar Hidup Sederhana

4 Mei 2026 - 15:58 WIB

Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati dengan Pendekatan Humanis

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

HANJOGED Meriahkan Hari Tari, Penari Tengaran Tampil Memukau di RTH Klero

4 Mei 2026 - 11:35 WIB

Resmi Dilantik, PC JATMA Aswaja Kabupaten Jepara Tancap Gas untuk Kemaslahatan Umat

4 Mei 2026 - 11:15 WIB

Trending di Daerah