DEMAK, Kabarjateng.id – Kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak dengan mengunjungi salah satu korban laka, Eko Miranti (43), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam.
Kunjungan berlangsung di RSUD Sunan Kalijaga Demak pada Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan di wilayah hukum Polres Demak.
Selain menjalin silaturahmi, kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan semangat bagi korban dan keluarga selama menjalani masa pemulihan.
AKP Thoriq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu pendekatan humanis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada korban kecelakaan.
“Kami ingin memastikan korban mendapat dukungan moril serta motivasi agar tetap kuat dan segera pulih,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Karangrejo KM 21.900 jalur Semarang–Kudus.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dari arah Kudus menuju Semarang.
Ketika berada di lajur kiri, korban berpindah ke lajur kanan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas di belakang.
Dari arah yang sama, sepeda motor Honda CB 150R yang dikendarai Mardopo Tri Utomo (24), warga Desa Sedo, Kecamatan Demak, menabrak kendaraan korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sunan Kalijaga Demak.
AKP Thoriq menambahkan, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 pihaknya menindak sekaligus mengedukasi pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, di antaranya tidak memakai helm standar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.