SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026.
Program ini menyediakan lima skema beasiswa bagi santri asal Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri. Pendaftaran dibuka mulai 18 Februari hingga 1 Agustus 2026.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof. Dr. KH Hasyim Muhammad, dalam keterangan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (4/2/2026).
Ia menjelaskan, program ini merupakan amanat pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi kalangan santri sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan Islam.
Menurutnya, jumlah pesantren di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 5.000 lembaga menjadi potensi besar dalam pembangunan sumber daya manusia.
Namun, keterbatasan ekonomi masih menjadi kendala utama bagi banyak santri untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Peningkatan kualitas SDM menjadi kunci kemajuan daerah. Akses pendidikan tinggi bagi santri diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hadirnya Pergub Jateng Nomor 17 Tahun 2025 menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai program peningkatan kapasitas santri, termasuk pemberian beasiswa pendidikan.
Sementara itu, Bidang Beasiswa dan Pelatihan LFSP, Prof. Akhmad Syakir Kurnia, menjelaskan bahwa program beasiswa meliputi beberapa kategori, antara lain vokasi dan S1 dalam negeri, vokasi dan S1 luar negeri, S1 luar negeri skema double degree, studi keislaman di kampus Timur Tengah seperti Al Azhar Mesir, Al Ahqof dan Imam Syafi’i Yaman, serta beasiswa S2 dan S3 bagi pengasuh pesantren di dalam negeri.
Informasi syarat dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) maupun situs resmi Pemprov Jawa Tengah.
Program ini membuka peluang studi di berbagai bidang, mulai dari kedokteran, pertanian, sains, teknologi, teknik, matematika hingga keilmuan Islam.
Beberapa negara tujuan pendidikan antara lain Jepang, Korea Selatan, China, Taiwan, Malaysia, Thailand, Filipina, serta negara lain yang memenuhi standar LFSP.
Penerima beasiswa berhak memperoleh bantuan UKT, biaya hidup, asuransi, visa, hingga tiket perjalanan pulang-pergi bagi mahasiswa luar negeri.
Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Jawa Tengah, Wahid Abdulrahman, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025–2029.
Fokusnya adalah menciptakan pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu, termasuk santri dan penghafal Al-Qur’an.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menambahkan bahwa program tersebut merupakan implementasi gerakan Pesantren Obah.
Ia berharap para santri yang menempuh pendidikan, khususnya di luar negeri, dapat kembali untuk mengembangkan pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan Islam di daerah.
“Harapannya, setelah menyelesaikan studi, para santri kembali mengabdi di pesantren dan membawa ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (dkp)






