Menu ✖

Mode Gelap
 

Yogyakarta

Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar Soroti Akar Historis Masalah Polisi dan Militer di Ruang Sipil

badge-check


					Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar Soroti Akar Historis Masalah Polisi dan Militer di Ruang Sipil Perbesar

YOGYAKARTA, Kabarjateng.id — Akademisi hukum tata negara Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar menilai problem relasi antara polisi, militer, dan ruang sipil di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari akar historis serta desain kelembagaan negara.

Hal itu mengemuka dalam Konferensi Akademik “Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer, dan Gerakan Sosial” di FISIPOL UGM, Selasa (3/2/2026).

Bivitri menegaskan bahwa institusi keamanan di Indonesia tumbuh dalam suasana kekuasaan kolonial yang membentuk karakter represif.

Menurutnya, meskipun telah terjadi pemisahan antara TNI dan Polri, warisan militerisme masih kuat dalam praktik pemolisian.

“Alat negara seharusnya tidak tunduk pada pemerintah, melainkan pada negara sebagai institusi yang melayani rakyat,” ujar Bivitri.

Ia mempertanyakan makna “alat negara” dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, apakah tunduk pada kehendak penguasa atau pada kepentingan publik.

Bivitri menekankan perlunya reformasi kepolisian melalui empat perspektif utama, yakni hak asasi manusia, konstitusionalisme, meritokrasi, dan demokrasi pemerintahan.

Reformasi tersebut dinilai penting untuk mengikis budaya militeristik dalam institusi sipil.

Sementara itu, Zainal Arifin Mochtar menyoroti aspek historis pembentukan kepolisian Indonesia yang menurutnya mewarisi tradisi kolonial.

Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak dikenal istilah kepolisian, melainkan hanya pertahanan dan keamanan negara.

“Polisi dibentuk dua hari setelah kemerdekaan, dengan tugas ganda: menjaga keamanan sekaligus terlibat dalam konflik bersenjata. Itu yang membuat karakternya sejak awal bercorak militer,” kata Zainal.

Ia menilai problem demokrasi saat ini semakin kompleks karena menguatnya Polri dan TNI secara bersamaan.

Kondisi tersebut berpotensi memicu persaingan kelembagaan yang menyeret institusi keamanan ke dalam kontestasi politik.

Menurut Zainal, reformasi kepolisian tidak cukup dipahami sebagai peningkatan pelayanan publik semata. Akar persoalan terletak pada sejarah dan desain relasi kekuasaan antarlembaga.

“Satu-satunya jalan adalah mengembalikan Polri dan TNI ke tengah, ke fungsi dasarnya. Polri fokus pada pelayanan dan pengayoman masyarakat, TNI pada pertahanan negara,” ujarnya.

Konferensi ini diposisikan sebagai ruang akademik untuk menjaga nalar demokrasi dan memperkuat masyarakat sipil di tengah kecenderungan menguatnya pendekatan keamanan dalam kehidupan publik. (MF)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim URC Polres Brebes Tangkap Pria yang Diduga Bacok Istri, Mertua, dan Bayinya di Kota Tegal

14 Oktober 2026 - 21:59 WIB

14 Pengurus PWI Kabupaten Semarang Resmi Dilantik, Independensi Pers Jadi Penegasan Utama

14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lebih dari Sekadar Melihat, Mahasiswa Kedokteran UNDIP Hadirkan CLEARLY untuk Tingkatkan Kesadaran tentang Katarak

14 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Pemdes Wanatirta Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

13 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Ahmad Luthfi Tantang Wabup Klaten Baru Turunkan Kemiskinan yang Tembus 11 Persen

13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Demak Sita 354 Botol Arak di Tempat Kos Sayung

13 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Trending di Daerah