Menu

Mode Gelap
 

Yogyakarta

Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar Soroti Akar Historis Masalah Polisi dan Militer di Ruang Sipil

badge-check


					Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar Soroti Akar Historis Masalah Polisi dan Militer di Ruang Sipil Perbesar

YOGYAKARTA, Kabarjateng.id — Akademisi hukum tata negara Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar menilai problem relasi antara polisi, militer, dan ruang sipil di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari akar historis serta desain kelembagaan negara.

Hal itu mengemuka dalam Konferensi Akademik “Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer, dan Gerakan Sosial” di FISIPOL UGM, Selasa (3/2/2026).

Bivitri menegaskan bahwa institusi keamanan di Indonesia tumbuh dalam suasana kekuasaan kolonial yang membentuk karakter represif.

Menurutnya, meskipun telah terjadi pemisahan antara TNI dan Polri, warisan militerisme masih kuat dalam praktik pemolisian.

“Alat negara seharusnya tidak tunduk pada pemerintah, melainkan pada negara sebagai institusi yang melayani rakyat,” ujar Bivitri.

Ia mempertanyakan makna “alat negara” dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, apakah tunduk pada kehendak penguasa atau pada kepentingan publik.

Bivitri menekankan perlunya reformasi kepolisian melalui empat perspektif utama, yakni hak asasi manusia, konstitusionalisme, meritokrasi, dan demokrasi pemerintahan.

Reformasi tersebut dinilai penting untuk mengikis budaya militeristik dalam institusi sipil.

Sementara itu, Zainal Arifin Mochtar menyoroti aspek historis pembentukan kepolisian Indonesia yang menurutnya mewarisi tradisi kolonial.

Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945, tidak dikenal istilah kepolisian, melainkan hanya pertahanan dan keamanan negara.

“Polisi dibentuk dua hari setelah kemerdekaan, dengan tugas ganda: menjaga keamanan sekaligus terlibat dalam konflik bersenjata. Itu yang membuat karakternya sejak awal bercorak militer,” kata Zainal.

Ia menilai problem demokrasi saat ini semakin kompleks karena menguatnya Polri dan TNI secara bersamaan.

Kondisi tersebut berpotensi memicu persaingan kelembagaan yang menyeret institusi keamanan ke dalam kontestasi politik.

Menurut Zainal, reformasi kepolisian tidak cukup dipahami sebagai peningkatan pelayanan publik semata. Akar persoalan terletak pada sejarah dan desain relasi kekuasaan antarlembaga.

“Satu-satunya jalan adalah mengembalikan Polri dan TNI ke tengah, ke fungsi dasarnya. Polri fokus pada pelayanan dan pengayoman masyarakat, TNI pada pertahanan negara,” ujarnya.

Konferensi ini diposisikan sebagai ruang akademik untuk menjaga nalar demokrasi dan memperkuat masyarakat sipil di tengah kecenderungan menguatnya pendekatan keamanan dalam kehidupan publik. (MF)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

TMMD Reguler ke-129 Resmi Dimulai di Tengaran, Polres Semarang Siap Kawal Pembangunan Desa

15 Juli 2026 - 19:08 WIB

Bupati Batang Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 di Desa Toso

15 Juli 2026 - 18:52 WIB

Optimisme Hari Jadi ke-80 Sukoharjo: Martono Ajak Semua Elemen Pacu Potensi Ekonomi dan Pelayanan Publik

15 Juli 2026 - 18:19 WIB

Pos Satkamling Karangsari Diresmikan, Kapolres Demak Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

15 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pegadaian Masuk Sekolah, Ratusan Siswa SMAN 1 Pajangan Diajari Investasi Emas hingga Waspada Pinjol dan Judi Online

15 Juli 2026 - 17:11 WIB

Jalan Gidanglo–Guwosobokerto Mulai Dibeton, Penantian Warga Welahan Selama 14 Tahun Terjawab

15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di KABAR JATENG