Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal · 29 Jan 2026 09:45 WIB

Sigap Tangani Pohon Tumbang, Polsek Tarub Bersama Instansi Terkait Amankan Jalur Banjaran–Balamoa


					Sigap Tangani Pohon Tumbang, Polsek Tarub Bersama Instansi Terkait Amankan Jalur Banjaran–Balamoa Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tegal menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menutup akses Jalan Raya Banjaran–Balamoa, tepatnya di jembatan perbatasan Desa Kalikangkung dengan Desa Jatirawa, Kecamatan Tarub, Rabu (28/1/2026) sore.

Polsek Tarub yang dipimpin langsung Kapolsek Tarub IPTU Mukhlisin, S.H., bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.45 WIB hingga selesai.

Penanganan dilakukan secara terpadu bersama BPBD Kabupaten Tegal, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, PMI, Pemerintah Desa Jatirawa, anggota Polsek Pangkah, serta warga masyarakat setempat.

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemotongan batang pohon, dan pembersihan badan jalan agar kembali dapat dilalui kendaraan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam situasi darurat merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.

“Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan publik harus ditangani cepat. Saya mengapresiasi langkah sigap jajaran Polsek Tarub yang langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat, sehingga situasi dapat segera pulih,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Tarub IPTU Mukhlisin, S.H., menyampaikan bahwa langkah cepat ini dilakukan demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Berkat sinergi lintas sektor dan partisipasi warga, proses evakuasi berjalan lancar tanpa adanya korban jiwa. Jalur Banjaran–Balamoa pun kembali normal dan dapat digunakan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan atensi Kapolres Tegal dalam memastikan pelayanan terbaik bagi warga, khususnya saat menghadapi situasi darurat.

Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa yang berpotensi membahayakan keselamatan umum melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

 

Penulis : Supriyadi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Tegal Kota Gelar Samjas, Jaga Kebugaran dan Profesionalisme Personel

28 April 2026 - 10:59 WIB

Kebakaran Gudang Produksi di Kramat Tegal, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi

27 April 2026 - 10:16 WIB

LPPM Unhan RI Gelar Pengabdian Terpadu di Tegal, Salurkan Bantuan Bencana dan Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar

23 April 2026 - 18:23 WIB

Mitos Bulan Apit Ditepis, Warga Margadana Gelar Walimatul Khitan

19 April 2026 - 17:58 WIB

Kades se-Kabupaten Tegal Gelar Halal Bihalal, Ketua Praja: Apresiasi Komitmen Pemkab

6 April 2026 - 16:52 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Dedy Yon Ajak ASN Segera Menyesuaikan Diri Bekerja Penuh Semangat

26 Maret 2026 - 08:09 WIB

Trending di Daerah