SEMARANG, Kabarjateng.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat pembangunan berbasis desa membuahkan hasil positif.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa berstatus mandiri di Jawa Tengah melonjak signifikan hingga mencapai 2.208 desa.
Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.530 desa mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan kebijakan pembangunan desa yang dijalankan secara berkelanjutan oleh Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Peningkatan jumlah desa mandiri ini menunjukkan bahwa arah pembangunan desa di Jawa Tengah sudah berada di jalur yang benar dan semakin merata,” ujar Nadi, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, penilaian status desa pada 2025 menggunakan pendekatan baru melalui Indeks Desa (ID) yang menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM).
Perubahan tersebut mengacu pada Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024, yang memperbarui indikator penilaian agar lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi aktual desa.
Dalam Indeks Desa, perkembangan desa dinilai berdasarkan enam dimensi utama, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Menurut Nadi, pendekatan ini memberikan gambaran yang lebih utuh tentang kemajuan desa, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga kualitas layanan dan tata kelola.
Berdasarkan data ID 2025, komposisi desa di Jawa Tengah terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan 15 desa tertinggal.
Sementara itu, desa dengan kategori sangat tertinggal kini sudah tidak ditemukan lagi di wilayah Jawa Tengah.
Nadi mengungkapkan, peningkatan status desa tidak terlepas dari pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus diperkuat.
Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan sinergi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga infrastruktur.
“Pembangunan desa tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD saja. Semua sektor terlibat dan saling mendukung,” jelasnya.
Selain itu, dukungan anggaran juga menjadi faktor penting. Pemprov Jawa Tengah tercatat mengalokasikan bantuan keuangan desa sebesar Rp1,6 triliun pada 2024, yang kemudian meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Bantuan keuangan provinsi ini sangat strategis, terutama saat dana desa dari pusat mengalami penyesuaian. Ini menjadi penguat bagi desa untuk tetap bergerak maju,” katanya.
Ke depan, Pemprov Jateng menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera naik kelas melalui pendampingan intensif dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Prinsip kami jelas, tidak boleh ada desa yang tertinggal. Pembangunan Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ketika desa kuat dan mandiri, pertumbuhan ekonomi dan ketahanan sosial daerah akan terbangun secara berkelanjutan,” pungkas Nadi. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.