JAKARTA, Kabarjateng.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20–21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan arah kebijakan moneter.
Bank Indonesia menahan BI-Rate di level 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, serta suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Keputusan Bank Indonesia ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang berpengaruh terhadap pergerakan rupiah dan dinamika suku bunga global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (21/1).
Bank Indonesia menilai keputusan suku bunga tersebut konsisten dengan fokus utama kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Stabilitas rupiah dipandang Bank Indonesia sebagai fondasi penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Keputusan Bank Indonesia ini konsisten dengan fokus kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global serta mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027,” kata Ramdan.
Bank Indonesia menyampaikan bahwa inflasi pada periode 2026-2027 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia tetap membuka ruang untuk penyesuaian suku bunga ke depan secara terukur dan berhati-hati, dengan tetap mengedepankan stabilitas rupiah.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial, serta tetap mencermati ruang penurunan suku bunga ke depan dengan prakiraan inflasi yang terkendali,” jelas Ramdan.
Dalam bauran kebijakan, Bank Indonesia terus memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi pasar valas.
Intervensi dilakukan Bank Indonesia melalui transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri, transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik.
Langkah tersebut disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara melalui pasar sekunder guna mendukung stabilitas rupiah dan efektivitas transmisi suku bunga.
Selain itu, Bank Indonesia menguatkan strategi operasi moneter pro-market, mengelola struktur suku bunga instrumen moneter, mengoptimalkan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, serta memperkuat daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi pasar sekunder secara terukur.
Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia meningkatkan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.
Langkah ini diperkuat melalui publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit.
Di sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital.
Bank Indonesia mempersiapkan implementasi QRIS antarnegara Indonesia-Tiongkok dan Indonesia-Korea Selatan pada triwulan I 2026 guna memperkuat transaksi berbasis rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sejalan program Asta Cita Pemerintah,” pungkas Ramdan.
Tim Editor: Wahyu Hamijaya






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.