TEGAL, Kabarjateng.id – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama mewarnai peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 di Kota Tegal.
Dalam momentum tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal menggelar kegiatan Jalan Sehat Kerukunan yang dipusatkan di halaman Kantor Kemenag Kota Tegal, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan yang mengambil rute start dan finish di lokasi yang sama ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kota Tegal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, hingga perwakilan umat beragama dari berbagai latar belakang.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Kasiman Mahmud Desky, mengatakan bahwa Jalan Sehat Kerukunan menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HAB ke-80 Kemenag RI.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran, tetapi juga mempererat persaudaraan lintas agama.
“Jalan Sehat Kerukunan ini merupakan salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelum melepas peserta, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan sambutan sekaligus ajakan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, tertib, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agama Kota Tegal, panitia, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan turut menyukseskan kegiatan ini,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa jalan sehat ini memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar aktivitas olahraga.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi simbol nyata persatuan dan kerukunan antarumat beragama di Kota Tegal.
“Langkah-langkah yang kita tempuh bersama hari ini mencerminkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk berjalan berdampingan. Justru di dalam keberagaman itulah kita menemukan kekuatan untuk membangun persatuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan umat beragama diwujudkan melalui kebijakan konkret, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama, serta penguatan nilai toleransi hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.
Ia berharap peringatan HAB ke-80 Kemenag RI ini dapat menjadi momentum untuk terus memperkokoh persatuan dan menolak segala bentuk intoleransi.
“Semoga Hari Amal Bhakti ke-80 ini semakin menguatkan komitmen kita bersama dalam menjaga persatuan, menumbuhkan sikap saling menghormati, dan menjadikan Kota Tegal sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.