SEMARANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Aula Sentosa Kanwil BPN Jateng, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan jajaran pertanahan dalam merespons dinamika persoalan pertanahan yang semakin kompleks.
Pembinaan teknis tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, para direktur teknis terkait, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Jawa Tengah menegaskan bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Menurutnya, profesionalisme dan integritas aparatur menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan.
Dalam arahannya, Dirjen PSKP Iljas Tedjo Prijono mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus mengalami perkembangan modus operandi.
Oleh karena itu, seluruh jajaran BPN diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, ketelitian, serta kehati-hatian dalam setiap proses pelayanan pertanahan, khususnya pada tahapan yang rawan disalahgunakan.
“Setiap petugas harus memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mematuhi prosedur yang berlaku agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan,” tegas Iljas.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen PSKP bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kota Surakarta, dan Kabupaten Kudus.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan capaian kinerja sebagai anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berhasil memenuhi target operasi.
Melalui pembinaan teknis ini, Kanwil BPN Jawa Tengah berharap seluruh jajaran semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menangani sengketa, konflik, serta perkara pertanahan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas mafia tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.