DEMAK, Kabarjateng.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah menggelar upacara Kenaikan Pangkat Anggota sekaligus Pelepasan Purna Tugas bagi personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (31/12/2025), bertempat di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak.
Kegiatan ini menjadi momen penting yang menandai pergantian tahun sekaligus tonggak perjalanan karier dan pengabdian anggota Polri di wilayah Kabupaten Demak.
Upacara dipimpin oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan turut dihadiri Pejabat Utama Polres Demak, perwakilan personel, serta keluarga penerima kenaikan pangkat maupun purna tugas.
Dalam prosesi tersebut, sebanyak 98 anggota mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Bripda hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.
Hal yang menjadi perhatian publik dalam kegiatan tahun ini adalah adanya tradisi baru, yakni setiap personel yang menerima kenaikan pangkat wajib membawa bibit pohon untuk kemudian ditanam di sejumlah titik di Kabupaten Demak.
Langkah ini merupakan bagian dari program lingkungan Polres Demak yang menitikberatkan pada penghijauan, pemulihan ekosistem, dan mitigasi dampak pemanasan global.
Melalui kegiatan ini, Polres Demak ingin menegaskan bahwa keberhasilan karier seorang anggota Polri harus sejalan dengan kontribusi nyata bagi masyarakat serta lingkungan tempat mereka bertugas.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya merupakan bentuk penghargaan kedinasan, namun sebuah tanggung jawab moral dan etika profesi.
Menurutnya, peningkatan pangkat harus diikuti perubahan sikap, peningkatan kualitas kinerja, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pangkat bukan hanya lambang kebanggaan, namun amanah yang harus dijaga. Setiap anggota harus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan loyalitas yang semakin kuat dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.
Selain prosesi kenaikan pangkat, acara juga dirangkaikan dengan pelepasan sembilan personel Polres Demak yang memasuki masa purna tugas.
Kapolres menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para senior yang selama puluhan tahun telah mengabdi bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir perjalanan, melainkan fase baru kehidupan yang tetap dapat dijalani dengan semangat Bhayangkara.
“Jaga selalu semangat pengabdian, dan tetaplah menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat. Pengabdian tidak berhenti ketika seragam dilepas, namun tetap hidup melalui teladan dan kontribusi positif,” tutup Kapolres.
Editor: Mualim







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.