Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kebumen

Jelang Pergantian Tahun, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras Hasil Operasi Penertiban

badge-check


					Jelang Pergantian Tahun, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras Hasil Operasi Penertiban Perbesar

KEBUMEN, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebanyak 1.717 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek resmi dimusnahkan sebagai hasil dari rangkaian kegiatan penertiban yang dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Lilin Candi 2025.

Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Kebumen pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah botol miras ditata di atas pelataran dan kemudian dihancurkan menggunakan alat berat.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan elemen masyarakat yang ikut memberikan dukungan secara simbolis.

AKBP Eka Baasith menjelaskan bahwa peredaran miras masih menjadi salah satu faktor pemicu munculnya tindak kejahatan dan gangguan ketertiban di wilayah Kebumen.

Karena itu, pihaknya terus mengintensifkan KRYD dengan sasaran penyalahgunaan alkohol, praktik-praktik penyakit masyarakat, hingga potensi kerawanan lainnya, terutama menjelang momen pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami ingin memastikan situasi di Kebumen tetap aman dan kondusif. Penindakan terhadap peredaran miras merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah tindak kriminal serta menjaga warga agar dapat merayakan pergantian tahun secara tertib,” ungkap Kapolres.

Selain tindakan penegakan hukum, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadikan malam pergantian tahun sebagai ajang kegiatan yang bersifat hura-hura dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.

Ia mengajak warga agar merayakan momentum tersebut dengan cara yang sederhana, penuh kebersamaan, dan tetap menghormati ketertiban umum.

Lebih lanjut, AKBP Eka Baasith menegaskan bahwa pemusnahan ribuan botol miras bukan sekadar acara seremonial, melainkan rangkaian langkah preventif yang menjadi pesan tegas bahwa Polres Kebumen tidak akan mentolerir praktik peredaran miras ilegal maupun aktivitas lain yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan adanya pemusnahan ini, Polres Kebumen berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras serta turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas gangguan keamanan, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026. (ajp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kurang dari Tiga Jam, Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29 Juli 2026 - 13:42 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-129 Ringankan Beban Warga dengan Membantu Mencari Pakan Ternak

29 Juli 2026 - 13:04 WIB

KPK OTT Bupati Pemalang, Tambah Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi pada 2026

29 Juli 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pengawas Kebijakan Publik DPP PBH Lidikkrimsus RI: Maksud Londo Ireng Presiden RI Prabowo Subianto

29 Juli 2026 - 08:54 WIB

Ketua FBM Kusumo Putro dan Ratusan Seniman Mendesak Pemkot Solo Segera Bangun Gedung Kesenian

29 Juli 2026 - 08:25 WIB

Semangat Juang Prajurit Kodam IV/Diponegoro Teruji dalam Lomba Pleton Tangkas

29 Juli 2026 - 07:49 WIB

Trending di Berita TNI