Menu

Mode Gelap
 

Headline

Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

badge-check


					Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti berupa ratusan gram sabu, ribuan butir obat terlarang daftar G, puluhan unit alat komunikasi, dan belasan senjata tajam pada Selasa (25/6) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardi Wibowo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 89 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti dari 89 perkara yang sudah inkrah. Barang bukti tersebut terdiri dari 53 paket narkotika jenis sabu seberat 414 gram, satu paket ganja, 5.030 butir pil berlogo Y, 74 unit alat komunikasi termasuk handphone dan timbangan, serta 13 senjata tajam,” jelas Agung.

Agung menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara rutin untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu, terutama terkait narkotika, jika barang bukti terlalu lama disimpan di gudang.

“Kami memiliki program rutin untuk memastikan barang bukti tidak menumpuk di gudang, terutama narkotika seperti sabu dan ganja, karena ada kekhawatiran akan disalahgunakan. Oleh karena itu, segera dilakukan pemusnahan. Untuk barang-barang yang tidak memiliki tempat penyimpanan, kami titipkan,” ungkapnya.

Selain itu, Agung juga menyampaikan bahwa perkara yang menonjol di Kejari Kota Semarang saat ini adalah penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja.

“Perkara yang menonjol saat ini adalah penyalahgunaan narkotika dan akhir-akhir ini juga terjadi peningkatan kasus tawuran,” pungkasnya. (Umar / Kabarjateng.id)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Refleksi HUT Adhyaksa ke-66, Akademisi UNTAG Semarang Soroti Keseimbangan Kewenangan dan Akuntabilitas Kejaksaan

23 Juli 2026 - 07:26 WIB

Rektor UIN Walisongo Ajak Seluruh Prodi Ciptakan Inovasi, KKN Internasional MHU Jadi Contoh

22 Juli 2026 - 20:07 WIB

Dampak KKN Internasional Haramain, Peminat Prodi Manajemen Haji dan Umrah UIN Walisongo Naik 200 Persen

22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Komitmen Hapus Bullying, Agustina Instruksikan Ekosistem Sekolah Ramah Anak

22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Sekolah Pascasarjana UNNES dan SDN Petompon 02 Kampanyekan Gerakan Cuci Tangan untuk Hidup Sehat

22 Juli 2026 - 12:53 WIB

Setya Arinugroho Dorong Pemerataan Pendidikan dan Penguatan Ekonomi Desa

21 Juli 2026 - 18:14 WIB

Trending di KABAR JATENG