Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

2.025 Kado Natal dari PSI Kota Semarang, Wujud Politik Kebajikan

badge-check


					Anak-anak tampak gembira menerima kado Natal dari PSI | foto: Wahyu Hamijaya. Perbesar

Anak-anak tampak gembira menerima kado Natal dari PSI | foto: Wahyu Hamijaya.

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Semarang memeriahkan perayaan Natal 2025 dengan membagikan 2.025 kado Natal, pada Kamis (25/12) malam.

Warga pun antusias menerima kado ini dari Lapangan Pancasila, kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.

Kegiatan PSI Kota Semarang ini juga menjadi magnet bagi para wisatawan yang tengah menikmati suasana libur Natal dari kawasan jantung Kota Semarang.

Sebanyak 2.025 kado Natal DPD PSI Kota Semarang ini juga menjadi sorotan anak-anak, remaja, hingga orang tua.

Kado Natal tersebut merupakan hasil solidaritas pengurus DPD PSI Kota Semarang.

Kehadiran tokoh Santa Claus menambah semarak perayaan Natal di ruang publik Kota Semarang.

Kehadiran PSI

Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo, mengatakan kegiatan berbagi kado Natal ini merupakan bentuk kehadiran PSI di tengah masyarakat Kota Semarang.

“Iya, hari ini bertepatan dengan Natal 2025 di Kota Semarang, PSI berbagi kado Natal bersama para pengurus, dan kami juga menghadirkan Santa Claus sebagai penyemangat di hari Natal ini,” ujar Bangkit.

Bangkit menegaskan, angka 2.025 kado Natal yang dibagikan PSI Kota Semarang memiliki makna simbolik.

“Sebanyak 2.025 kado Natal PSI ini menjadi simbol tahun 2025. Ini pesan bahwa PSI Kota Semarang ingin selalu hadir, berbagi, dan menghibur warga Kota Semarang, khususnya di momen Natal,” jelas Bangkit.

Menurut Bangkit, PSI memandang perayaan Natal sebagai momentum memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi di Kota Semarang.

“Kami di PSI Kota Semarang percaya bahwa Natal adalah momen kebahagiaan bersama. PSI ingin kebahagiaan itu dirasakan semua warga Kota Semarang, tanpa sekat,” katanya.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak awal kegiatan.

Anak-anak tampak gembira menerima kado Natal dari PSI, sementara orang tua dan wisatawan mengabadikan momen tersebut.

“Respon warga Kota Semarang luar biasa. Ini menunjukkan bahwa ruang publik seperti Simpang Lima sangat tepat untuk kegiatan Natal yang inklusif,” ujar Bangkit.

Bangkit menambahkan, kegiatan Natal ini juga menjadi wujud politik kebajikan yang terus didorong PSI Kota Semarang.

“Bagi PSI, politik bukan hanya soal pemilu, tetapi soal hadir dan memberi manfaat. Di Natal ini, PSI Kota Semarang ingin menunjukkan politik yang hangat dan membahagiakan,” tegasnya.

Ia memastikan, PSI Kota Semarang akan terus konsisten melakukan kegiatan sosial serupa.

“Ke depan, PSI akan terus hadir di tengah masyarakat Kota Semarang, tidak hanya saat Natal, tetapi di berbagai momen penting lainnya,” kata Bangkit.

Bangkit juga menyampaikan harapannya agar semangat Natal membawa kedamaian bagi Kota Semarang.

“Harapan kami, Natal 2025 ini membawa pesan damai, toleransi, dan kebahagiaan bagi seluruh warga Kota Semarang. PSI Kota Semarang akan terus menjaga semangat itu,” pungkasnya.

Kegiatan berbagi kado Natal oleh PSI Kota Semarang ini pun menjadi salah satu warna perayaan Natal di Kota Semarang, sekaligus menegaskan komitmen PSI untuk terus dekat dengan masyarakat.

 

Penulis: Tim Kabarjateng.id
Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Boyolali Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Sebar Video Korban

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

DPRD Soroti Piutang Pajak Kota Semarang Tembus Rp1,2 Triliun

30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Nurkholes Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

30 Juli 2026 - 17:25 WIB

Residivis Jambret Kalung Anak Ditangkap Polres Boyolali, Polisi Selidiki Aksi di Sejumlah Daerah Solo Raya

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal