SEMARANG, Kabarjateng.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.
Masyarakat nelayan di Kampung Nelayan Tambakrejo Semarang menjadi peserta utama. Beberapa tamu undangan termasuk Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah, Direktur Reserse Polda Jawa Tengah, Direktur Polairud Polda Jawa Tengah, Kepala Dinas Jawa Tengah, dan para pejabat lainnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Stand edukasi dan penyuluhan juga disediakan untuk memberikan informasi mengenai bahaya narkoba, pencegahan, dan langkah-langkah penanganan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan, dilanjutkan dengan deklarasi antinarkoba, pemberian tali asih, press release pengungkapan kasus narkotika, serta pemusnahan barang bukti narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama masyarakat pesisir untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia menekankan bahwa masyarakat pesisir memiliki peran penting dalam melawan narkoba.
“Mereka layak disebut sebagai pahlawan penyelamat generasi muda dari bahaya narkoba,” terangnya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H., M.Hum menambahkan, “Kita harus bersama melawan narkoba dengan berani tolak, berani rehab, dan berani lapor. Salam sehat tanpa narkoba.”
Dalam deklarasi bersama, masyarakat pesisir berkomitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penandatanganan menandai kesepakatan pernyataan sikap masyarakat dan stakeholder terkait. (Humas BNNP Jateng / Kabarjateng.id)






