Menu

Mode Gelap
 

Headline

Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir oleh BNN Jawa Tengah dalam Peringatan HANI 2024

badge-check


					Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir oleh BNN Jawa Tengah dalam Peringatan HANI 2024 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Masyarakat nelayan di Kampung Nelayan Tambakrejo Semarang menjadi peserta utama. Beberapa tamu undangan termasuk Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah, Direktur Reserse Polda Jawa Tengah, Direktur Polairud Polda Jawa Tengah, Kepala Dinas Jawa Tengah, dan para pejabat lainnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.

Stand edukasi dan penyuluhan juga disediakan untuk memberikan informasi mengenai bahaya narkoba, pencegahan, dan langkah-langkah penanganan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan, dilanjutkan dengan deklarasi antinarkoba, pemberian tali asih, press release pengungkapan kasus narkotika, serta pemusnahan barang bukti narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama masyarakat pesisir untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia menekankan bahwa masyarakat pesisir memiliki peran penting dalam melawan narkoba.

“Mereka layak disebut sebagai pahlawan penyelamat generasi muda dari bahaya narkoba,” terangnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H., M.Hum menambahkan, “Kita harus bersama melawan narkoba dengan berani tolak, berani rehab, dan berani lapor. Salam sehat tanpa narkoba.”

Dalam deklarasi bersama, masyarakat pesisir berkomitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penandatanganan menandai kesepakatan pernyataan sikap masyarakat dan stakeholder terkait. (Humas BNNP Jateng / Kabarjateng.id)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Razia Gabungan Digelar, Lapas Semarang Sasar Barang Terlarang di Blok Hunian

16 September 2026 - 00:44 WIB

Taj Yasin Dorong Rumah Sakit Pemerintah-Swasta Bersinergi Kembangkan Medical Tourism

15 September 2026 - 15:15 WIB

Tafsir Al-Qur’an Bahasa Inggris di MTQ Nasional, Peserta Harus Berpindah Tiga Bahasa

15 September 2026 - 15:05 WIB

MTQ Nasional Dongkrak UMKM, Transaksi Pameran Serambi Nusantara Hampir Rp500 Juta Sehari

15 September 2026 - 10:08 WIB

Dari Semarang, MTQ Nasional XXXI Bawa Pesan Perdamaian dan Toleransi

15 September 2026 - 09:56 WIB

Lukman Muhajir Dorong IGI Jateng Perkuat Advokasi dan Edukasi Hukum

14 September 2026 - 13:44 WIB

Trending di KABAR JATENG