Menu

Mode Gelap
 

Headline

Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir oleh BNN Jawa Tengah dalam Peringatan HANI 2024

badge-check


					Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir oleh BNN Jawa Tengah dalam Peringatan HANI 2024 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Masyarakat nelayan di Kampung Nelayan Tambakrejo Semarang menjadi peserta utama. Beberapa tamu undangan termasuk Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah, Direktur Reserse Polda Jawa Tengah, Direktur Polairud Polda Jawa Tengah, Kepala Dinas Jawa Tengah, dan para pejabat lainnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.

Stand edukasi dan penyuluhan juga disediakan untuk memberikan informasi mengenai bahaya narkoba, pencegahan, dan langkah-langkah penanganan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan, dilanjutkan dengan deklarasi antinarkoba, pemberian tali asih, press release pengungkapan kasus narkotika, serta pemusnahan barang bukti narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama masyarakat pesisir untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia menekankan bahwa masyarakat pesisir memiliki peran penting dalam melawan narkoba.

“Mereka layak disebut sebagai pahlawan penyelamat generasi muda dari bahaya narkoba,” terangnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H., M.Hum menambahkan, “Kita harus bersama melawan narkoba dengan berani tolak, berani rehab, dan berani lapor. Salam sehat tanpa narkoba.”

Dalam deklarasi bersama, masyarakat pesisir berkomitmen untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penandatanganan menandai kesepakatan pernyataan sikap masyarakat dan stakeholder terkait. (Humas BNNP Jateng / Kabarjateng.id)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

BNNP Jateng dan Pemkot Semarang Perkuat Gerakan ANANDA BERSINAR Cegah Narkoba Sejak Dini

26 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Semarang Selidiki Kematian Harimau Putih Anggun di Semarang Zoo

26 Juli 2026 - 08:37 WIB

671 Mahasiswa Unwahas KKN di Kendal, Fokus Tekan Stunting dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Bandara Ahmad Yani Tanam 6.000 Mangrove untuk Perkuat Perlindungan Pesisir Semarang

25 Juli 2026 - 14:21 WIB

Panitia Bantah Dugaan Pungli HUT RI Muktiharjo Kidul, Tegaskan Iuran Rp500 Ribu Hasil Musyawarah

25 Juli 2026 - 07:10 WIB

Trending di Kabar Semarang