Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal

Polisi Kawal Ketat Sidang Penetapan UMK Kendal 2026, Rapat Berlangsung Aman hingga Larut Malam

badge-check


					Polisi Kawal Ketat Sidang Penetapan UMK Kendal 2026, Rapat Berlangsung Aman hingga Larut Malam Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Kendal menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2025), dan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB itu berjalan tertib dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.

Personel gabungan dari Polres Kendal dan Polsek Kendal disiagakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar memimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut.

Selain menjaga area rapat, aparat juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 orang anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos Kendal menuju lokasi sidang pleno.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan serta untuk menjamin keselamatan seluruh peserta.

AKBP Hendry menjelaskan, kehadiran Polri bertujuan memberikan rasa aman agar seluruh pihak dapat mengikuti rapat dan menyampaikan pandangan secara tertib sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan preventif dan humanis.

“Polri hadir untuk memastikan proses penetapan UMK dan UMSK berjalan aman dan lancar. Kami ingin seluruh unsur dapat menyampaikan pendapatnya tanpa tekanan maupun gangguan,” ujarnya.

Sidang pleno tersebut diikuti oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja.

Dalam pembahasan UMK Kendal Tahun 2026, muncul tiga alternatif besaran kenaikan yang diajukan berdasarkan perhitungan dan penyesuaian dari masing-masing unsur.

Melalui mekanisme pemungutan suara, rapat akhirnya menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau mengalami kenaikan sebesar 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya.

Meski demikian, unsur pengusaha dan pekerja menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang dicatat dalam berita acara rapat.

Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum mencapai kesepakatan. Perbedaan data terkait penetapan sektor usaha berisiko menengah hingga tinggi menjadi kendala utama, sehingga unsur pekerja memilih tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menambahkan bahwa seluruh rangkaian pengamanan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. Hingga rapat berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap terpantau kondusif.

Kepolisian memastikan akan terus bersiaga mengantisipasi dinamika lanjutan dalam proses penetapan UMK dan UMSK Kendal yang selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bawaslu Kota Semarang Bekali Mahasiswa FH UPGRIS Keterampilan Penyelesaian Sengketa Pemilu

20 Juni 2026 - 16:50 WIB

Jalan Provinsi di Sragen Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Gelontorkan Rp38,2 Miliar

20 Juni 2026 - 15:19 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Bantuan untuk Difabel, Pemulung, dan Pekerja Harian

20 Juni 2026 - 14:47 WIB

Cegah Fenomena Fatherless, Pemprov Jateng Dorong Ayah Aktif Dampingi Anak Lewat Surat Edaran

20 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polda Jateng Siagakan Layanan Kesehatan Terpadu di Kapolda Jateng Cup 2026, Atlet dan Pengunjung Dapat Pemeriksaan Gratis

20 Juni 2026 - 12:45 WIB

49 Pengusaha Nasional Jajaki Peluang Investasi, Jawa Tengah Kian Dilirik Dunia Usaha

20 Juni 2026 - 09:39 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis