SEMARANG, Kabarjateng.id — Badan Koordinasi Wilayah (BKP) Himpunan Penggerak Wisata Indonesia (HPWI) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan seluruh potensi wisata yang ada di provinsi ini.
Upaya tersebut bukan hanya untuk memperindah tampilan destinasi, tetapi juga memastikan keberadaannya memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua BKP HPWI Jawa Tengah, Niken Mayasari, menyampaikan harapannya agar sektor pariwisata tidak sekadar “ada dan terlihat”, tetapi benar-benar tumbuh sebagai ekosistem yang hidup dan produktif.
Hal itu ia sampaikan usai resmi dikukuhkan sebagai ketua dalam acara pelantikan pengurus yang dipimpin oleh Ketua Umum BKN HPWI, Eva Monalisa, di Semarang, Rabu (10/12/2025).
Menurut Niken, pelantikan ini menandai langkah baru dalam membangun arah pengembangan pariwisata Jawa Tengah yang lebih terstruktur dan inklusif.
Ia menekankan pentingnya memperkuat potensi lokal agar pengembangan destinasi wisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Dalam susunan dewan pengawas BKP HPWI Jateng, sejumlah tokoh masyarakat turut terlibat, antara lain Sarif Abdillah, Wakil Ketua DPRD Jateng; Tazkiyatul Mutmainnah; Nur Saadah; Siti Rosidah; Muhaimin; serta Nikmatul Azizah.
Sarif Abdillah menyatakan bahwa Jawa Tengah memiliki kekayaan wisata yang sangat melimpah dan perlu dikelola secara berani serta penuh keyakinan agar mampu menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari penguatan manajemen destinasi hingga fenomena munculnya tempat wisata yang hanya mengikuti tren sesaat.
Karena itu, ia menilai bahwa pengembangan pariwisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi kerja bersama seluruh pihak terkait.
Sarif menambahkan bahwa arah kebijakan Jawa Tengah pada tahun 2026 akan fokus pada ketahanan pangan. Kebijakan ini dapat dihubungkan dengan pengembangan wisata agro sehingga mampu selaras dengan program pemerintah daerah.
Sementara itu, Dewan Pengawas BKN HPWI, Siti Mukaromah, menjelaskan bahwa revisi Undang-undang Kepariwisataan menegaskan bahwa pariwisata merupakan sebuah ekosistem.
Artinya, pengembangan pariwisata tidak hanya menitikberatkan pada destinasi, tetapi juga mencakup sektor pendukung seperti UMKM, kerajinan, hingga kuliner khas daerah.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dan bergandengan tangan, sehingga sektor pariwisata dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional yang berdampak luas.
Sebagai rangkaian kegiatan, sebelum prosesi pengukuhan juga digelar diskusi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dengan tema “Peluang dan Tantangan Sinergi Gim dan AI dalam Ekonomi Kreatif” yang membahas perkembangan teknologi dalam mendukung sektor kreatif tanah air. (af)






