Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

badge-check


					Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa menjelang tahun anggaran 2026.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga rumah sakit diminta menyiapkan langkah teknis sejak awal Januari agar penyerapan APBD dapat berjalan optimal sejak triwulan pertama.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa serta Business Matching Tahun 2025, yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 di Hotel Patra Semarang.

Ia menyampaikan bahwa setelah APBD 2026 resmi disahkan, seluruh perangkat daerah harus segera bergerak.

Menurutnya, jeda waktu sepuluh hari setelah pembahasan APBD seharusnya menjadi momentum untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan teknis agar proses lelang dapat dilakukan lebih cepat.

Dengan begitu, kegiatan pembangunan dan pelayanan publik bisa langsung berjalan sejak awal tahun.

“Mulai Januari ada tahapan yang sudah bisa dimulai, khususnya persiapan lelang. Jika percepatan ini berjalan baik, maka dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat melalui pembangunan yang lebih cepat,” ujar Gus Yasin.

Ia juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah menjaga keselarasan percepatan penyerapan anggaran.

Menurutnya, konsistensi percepatan ini akan memberikan nilai positif dalam penilaian pemerintah pusat maupun apresiasi masyarakat.

Selain itu, Gus Yasin menekankan pentingnya penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh para penyedia jasa dan barang.

Pemanfaatan produk dalam negeri dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi produsen lokal untuk meningkatkan mutu produknya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Iwan Herniwan, mengapresiasi langkah Jawa Tengah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut.

Ia menilai komitmen percepatan pengadaan yang ditunjukkan provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah berjalan sangat baik.

Dalam acara tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah daerah dan instansi.

Sebanyak 13 kabupaten/kota menerima apresiasi atas kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), yakni Boyolali, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Wonogiri, Wonosobo, Kota Semarang, dan Kota Tegal.

Selain itu, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Award untuk kategori rumah sakit diberikan kepada RSJD Dr RM Soedjarwadi sebagai terbaik pertama, disusul RSJD dr Arif Zainuddin, serta RSUD dr Adhyatma MPH di posisi ketiga.

Untuk kategori biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, penghargaan terbaik pertama diraih Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, diikuti Biro Hukum, dan Biro Infrastruktur serta Sumber Daya Alam.

Sementara kategori badan/dinas, penghargaan diberikan kepada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebagai terbaik pertama, disusul Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bakti Indonesia di Sam Poo Kong Semarang Berakhir, 5.000 Warga Nikmati Layanan Gratis

8 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Motif Ekonomi Picu Perampokan Maut di Konter HP Ambarawa, 53 HP Dibawa Kabur

8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Semarang Jadi Panggung Muktamar Tapak Suci, 11 Ribu Pesilat Hadir dari Lima Negara

8 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Luthfi Raih Special Achievement Award, Dinilai Berhasil Dorong Terobosan di Jateng

8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Taj Yasin Soroti Perundungan Anak di Jateng, Pencegahan Diminta Tak Hanya Bertumpu di Sekolah

8 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Capaian Sensus Ekonomi Jateng Tembus 81 Persen, Wagub Kejar Penyelesaian dalam Tiga Pekan

8 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Trending di KABAR JATENG