TEGAL, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (29/11) pagi.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, dengan didampingi Wakil Ketua Amiruddin.
Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Tegal yang dihadiri istri Wali Kota, Gadis Sephi Febriana.
Dengan disahkannya APBD tersebut, rangkaian pembahasan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir kini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Gerindra melalui juru bicaranya, Moh. Sefrudin, memberikan apresiasi atas penanganan bencana rob di wilayah Muarareja.
Ia menilai langkah cepat pemerintah kota untuk menanggulangi dampak rob menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang terdampak.
Sefrudin berharap upaya serupa juga dilakukan di wilayah lain yang mengalami persoalan serupa, mengingat banjir rob merupakan bencana musiman yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Ardy Arafiq menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah APBD disahkan.
Ia menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyusun agenda kerja, khususnya untuk program dengan anggaran besar dan urgensi tinggi.
Ardy menekankan bahwa percepatan pengadaan barang dan jasa di awal tahun 2026 menjadi kunci agar program-program prioritas dapat langsung dijalankan tanpa menunggu terlalu lama.
Ardy juga mengingatkan bahwa kemajuan Kota Tegal hanya dapat dicapai jika hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD terjalin harmonis.
Menurutnya, keterbukaan serta kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan menciptakan fondasi yang baik bagi keberhasilan pembangunan daerah di tahun mendatang. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.