SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Rekor MURI untuk kategori Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Terbanyak dalam Satu Provinsi.
Total 8.563 Posbankum yang berdiri di seluruh desa dan kelurahan menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jateng dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan tersebut resmi diserahkan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, pada kegiatan Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang.
Selain pencatatan rekor, Kementerian Hukum dan HAM RI turut memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Ahmad Luthfi atas dukungannya terhadap pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Dukungan tersebut dianggap menjadi pilar penting dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah paling bawah.
Wagub Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan jaminan keadilan dapat dirasakan seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat menyampaikan masalahnya lebih cepat dan lebih dekat. Semoga capaian ini menjadi pemacu semangat dalam memberikan layanan hukum yang adil dan merata hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menilai Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang mampu memberikan teladan bagi daerah lain.
Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan melalui Posbankum menjadi indikator kuat bahwa program tersebut berjalan efektif dan bermanfaat.
Ia juga menyoroti potensi besar sinergi antara Posbankum dan Program Kecamatan Berdaya yang dijalankan Pemprov Jateng.
Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Posbankum menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum dengan mengedepankan prinsip restorative justice. Diharapkan, keberadaan pos ini mampu menjadi solusi awal bagi berbagai persoalan yang muncul di masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda, turut memberikan apresiasi atas keseriusan Jawa Tengah menyelesaikan pendirian Posbankum secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan.
Menurutnya, langkah ini menjadikan Jateng sebagai provinsi pertama yang mampu mencapai target tersebut.
Sherly, yang juga Gubernur Maluku Utara, menilai Posbankum sebagai gerbang utama akses keadilan di level terbawah yang memiliki peran penting dalam memulihkan hubungan sosial, memperkuat nilai kekeluargaan, dan membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Posbankum adalah jembatan antara persoalan yang dihadapi warga dan solusi yang mereka butuhkan. Dengan adanya pos ini, kita memastikan masyarakat yang rentan mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkap Sherly.
Selama menjalankan tugas sebagai Duta Posbankum di Jawa Tengah, ia mengaku telah mengunjungi berbagai wilayah dan melihat langsung antusiasme serta efektivitas layanan Posbankum di masyarakat.
“Keadilan merupakan hak setiap warga negara. Semoga gerakan ini terus menjadi cahaya keadilan yang dapat kita jaga bersama,” pungkasnya. (rs)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.