Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 11 Nov 2025 21:13 WIB

Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu


					Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040).

Laporan tersebut terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin (10/11/2025) sore.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Polres Jepara bersama anggota Polsek Jepara Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Warga sekitar sebelumnya dikejutkan oleh bau menyengat yang berasal dari salah satu rumah di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan jasad seorang pria yang diketahui tinggal sendirian.

Kondisi jenazah sudah membusuk, diduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Kehadiran cepat petugas di lokasi mendapat apresiasi warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan darurat yang mudah diakses.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menampung laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti. Respons cepat anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polres Jepara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” terang AKP Dwi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 atau WhatsApp Siraju untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun kondisi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.

“Kami siap merespons setiap laporan yang masuk. Kolaborasi masyarakat dengan Polri melalui kanal resmi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Melalui layanan cepat tanggap tersebut, Polres Jepara berharap kehadiran polisi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Call Center 110, cepat tanggap dan selalu dekat dengan masyarakat,” tutup AKP Dwi Prayitna. (ks)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal