Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Tata Cara Pembuatan SIM C Baru, Dari Pendaftaran Hingga Terbit

badge-check


					Tata Cara Pembuatan SIM C Baru, Dari Pendaftaran Hingga Terbit Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Sepeda motor menjadi moda transportasi terfavorit di Indonesia, karena dinilai praktis, efisien, dan mudah menjangkau berbagai medan. Hal ini membuat animo masyarakat dalam permohonan penerbitan SIM C semakin meningkat di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Tegal.

Untuk itu, Satpas Polres Tegal terus memberikan pelayanan terbaik dengan sistem yang transparan dan sesuai ketentuan Korlantas Polri.

Tahap awal, pemohon wajib menyiapkan persyaratan administrasi, antara lain fotokopi KTP, mengisi formulir pendaftaran, melampirkan bukti kepesertaan jaminan kesehatan nasional, serta membawa surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan mengikuti uji teori di ruang AVIS (Audio Visual Integrated System) SIM, yang mencakup pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta pemahaman peraturan lalu lintas.

Bagi pemohon yang lulus ujian teori, dilanjutkan ke tahap uji praktik mengemudi.

Dalam tahap ini, peserta harus menunjukkan kemampuan berkendara melalui beberapa lintasan terbaru yang mudah dan tetap mengutamakan keterampilan mengemudi.

Penguji merupakan petugas bersertifikasi dari Korlantas Polri yang berkompeten di bidang pengujian pengemudi.

Apabila seluruh tahapan telah dinyatakan lulus, pemohon akan melanjutkan ke proses pengambilan foto, tanda tangan digital, dan pencetakan SIM C.

Setelah seluruh data terekam dalam sistem, SIM C dapat langsung diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon pada hari yang sama.

Senin (10/11), Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatunga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, “Seluruh proses pembuatan SIM C dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Kami mengimbau masyarakat agar mengurus SIM sendiri melalui jalur resmi di Satpas Polres Tegal untuk menghindari praktik percaloan.” (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Dorong Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

17 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport Lengkap, dari Cosplay hingga Layanan Kesehatan Gratis

17 Juni 2026 - 13:45 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Gelar Doa Bersama dan Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

17 Juni 2026 - 13:05 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Kebersamaan, Koramil di Sragen Dipenuhi Warga

17 Juni 2026 - 12:38 WIB

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Kabar Brebes