Menu

Mode Gelap
 

Headline

Kapolres Grobogan Paparkan Perkembangan Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer

badge-check


					Kapolres Grobogan Paparkan Perkembangan Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, terus melakukan penyelidikan mendalam terkait meninggalnya ABP (12), seorang siswa SMP Negeri 1 Geyer, yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Selasa (14/10/2025).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat seluruh siswa melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti.

Dalam kegiatan itu, siswa laki-laki bertugas membersihkan area luar kelas, sedangkan siswi perempuan bertugas di dalam kelas.

Pada saat kegiatan berlangsung, korban sempat diejek oleh salah satu teman sekelasnya dengan sebutan “wadon” (perempuan).

Ejekan tersebut memicu pertengkaran fisik antara keduanya, namun insiden pertama itu segera dilerai oleh teman-teman lain sehingga situasi kembali tenang.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB usai jam istirahat, konflik kembali terjadi.

Salah satu pelajar yang diduga sebagai pelaku mendorong dan memukul korban hingga terjatuh. Kepala korban terbentur lantai, menyebabkan korban mengalami kejang-kejang.

Pihak sekolah segera membawa korban ke ruang UKS. Namun sesampainya di sana, korban diketahui sudah tidak bernafas.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, dan setelah pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

AKBP Ike Yulianto menyampaikan, penyidik telah memeriksa sepuluh saksi, yang terdiri dari enam siswa dan empat guru.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan hari ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa ada dua anak yang saat ini berstatus sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum.

Penanganan kasus dilakukan dengan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polres juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk memastikan proses penanganan sesuai ketentuan.

Hasil autopsi mengungkapkan adanya luka akibat benturan benda tumpul pada bagian belakang tubuh korban.

“Tulang bagian belakang yang terhubung ke kepala mengalami patah,” jelas AKBP Ike.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Grobogan telah menerjunkan tim untuk memberikan trauma healing kepada para siswa SMPN 1 Geyer.

“Kami ingin memastikan anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan, karena mereka adalah generasi penerus. Selain itu, Sat Binmas dan Polsek juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah kasus perundungan terulang,” pungkas Kapolres Grobogan. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Trending di KABAR JATENG