Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Sragen Ungkap Sindikat Pencuri Skafolding Lintas Kabupaten, 9 Pelaku Diamankan

badge-check


					Polres Sragen Ungkap Sindikat Pencuri Skafolding Lintas Kabupaten, 9 Pelaku Diamankan Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi secara terorganisir di beberapa wilayah kabupaten.

Dalam operasi penangkapan yang berlangsung Jumat (10/10/2025) dini hari, petugas meringkus sembilan pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian besi skafolding atau steger.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, dengan melibatkan Tim Resmob Satreskrim, Polsek Gemolong, dan Polsek Sambungmacan.

Para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Sragen, Karanganyar, dan Grobogan, dengan kerugian mencapai jutaan rupiah akibat hilangnya puluhan set skafolding dari sejumlah lokasi proyek.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian di Toko Cat Warna Abadi, Gemolong, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dua saksi, Dhika Ardian Putra dan Yonan Abi Rahman, memergoki dua pelaku bernama Ananda Rendi Alputra dan Mesba Agil Dafa Siregar sedang memuat alas skafolding ke mobil Pick Up Grand Max bernopol AD 8123 EJ.

Temuan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan dan pengejaran hingga akhirnya jaringan pelaku berhasil dibongkar.

Identitas Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, terungkap sembilan pelaku dengan peran dan wilayah operasi berbeda-beda:

  • MADS (19), warga Masaran, Sragen – terlibat di 5 TKP Sragen dan 1 TKP Grobogan.
  • RAP (28), warga Masaran – beraksi di 3 TKP Sragen, 2 TKP Karanganyar, dan 1 TKP Grobogan.
  • BWP (30), asal Mojosongo, Boyolali – beraksi di 2 TKP Sragen dan 2 TKP Karanganyar.
  • IKA (20), warga Sidoharjo – terlibat di proyek SPPG Sine Sragen, serta 1 TKP Karanganyar dan 1 TKP Grobogan.
  • AMA (20), warga Sidoharjo – beraksi di 2 TKP Sambungmacan dan 1 TKP Bandungharjo, Grobogan.
  • ARA (18), warga Masaran – pelaku pertama yang ditangkap di Gemolong.
  • SIP (20), asal Plupuh – terlibat pencurian di Bogolan, Sambungmacan.
  • MSDR (17), warga Sidoharjo – ikut dalam dua aksi pencurian di Sambungmacan.
  • AMA (20), warga Sidoharjo – terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Grobogan.

Wilayah dan Total Kerugian

Menurut AKP Ardi, para pelaku telah melakukan aksi di 5 TKP wilayah Sragen pada Juli hingga 10 Oktober 2025 dengan total 35 set skafolding.

Di Karanganyar, aksi dilakukan pada 2 lokasi pada Agustus 2025 dengan total 8 set, dan di Grobogan satu lokasi dengan hasil curian 10 set. Total keseluruhan barang yang dicuri mencapai 53 set skafolding.

Salah satu lokasi yang menjadi target adalah proyek pembangunan SPPG Polri di Sine, Sragen, dengan kerugian sekitar Rp7,6 juta akibat hilangnya 12 set skafolding.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

  • 3 unit mobil Pick Up (Grand Max dan L300),
  • Puluhan set skafolding (alas dan tiang),
  • Uang tunai Rp100.000 hasil kejahatan,
  • Tali tambang dan plat nomor palsu.

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Upaya Kepolisian

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penting Polres Sragen dalam memberantas kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan situasi keamanan di wilayah Jawa Tengah semakin kondusif, khususnya di area proyek pembangunan yang kerap menjadi sasaran pencurian. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Asah Kekompakan dan Strategi, Tim MLBB Polres Jepara Intensif Berlatih Jelang Kapolda Jateng Cup 2026

18 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemdes Jirapan Laksanakan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD

18 Juni 2026 - 13:44 WIB

1.630 Calon Warga Baru PSHT Sragen Ikuti Prosesi Pengesahan, Ini Aturan Tegasnya

18 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kick Off Bulan Kemanusiaan, PMI Semarang Ajak Warga Lebih Peduli Lansia dan Disabilitas

18 Juni 2026 - 10:45 WIB

Dua Tim Terbaik Demak Siap Bertarung di Kapolda Jateng Cup 2026

18 Juni 2026 - 08:42 WIB

Polsek Bergas Dalami Dugaan Penganiayaan Karyawan Pabrik, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa

18 Juni 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah