Menu

Mode Gelap
 

Headline · 8 Okt 2025 22:31 WIB · Waktu Baca

Dana Transfer Daerah Menurun, Ahmad Luthfi Tegaskan Kondisi Fiskal Jateng Tetap Aman


					Dana Transfer Daerah Menurun, Ahmad Luthfi Tegaskan Kondisi Fiskal Jateng Tetap Aman Perbesar

BOYOLALI, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak akan mengganggu stabilitas fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki perencanaan yang matang untuk mengantisipasi perubahan alokasi tersebut.

“Tidak ada kendala. Kami sudah menetapkan skala prioritas pembangunan. Tahun 2025 fokus pada infrastruktur, sedangkan tahun 2026 akan diarahkan pada program swasembada pangan. Semua sudah direncanakan dengan baik,” ujar Ahmad Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, total dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta 35 pemerintah kabupaten/kota pada 2026 mencapai Rp60,96 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp12,597 triliun atau sekitar 17,21 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.

Secara lebih rinci, alokasi dana transfer untuk pemerintah provinsi pada 2026 tercatat sebesar Rp7,3 triliun. Angka ini lebih rendah Rp1,522 triliun (17,7 persen) dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,9 triliun.

Sementara itu, dana transfer untuk pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 sebesar Rp53,19 triliun, turun Rp11,083 triliun (17,24 persen) dari tahun 2025 yang mencapai Rp64,273 triliun.

Menanggapi penurunan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan mengoptimalkan kembali berbagai program dan kegiatan yang sudah berjalan.

Fokus pembangunan 2026 akan diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan yang kita laksanakan akan diprioritaskan pada hal-hal yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Jadi prinsipnya, kondisi Jawa Tengah tidak akan terganggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh gubernur se-Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kebijakan TKD tersebut.

Rapat koordinasi digelar di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025, sebagai langkah bersama dalam memastikan efektivitas pengelolaan anggaran daerah di tengah penyesuaian dana transfer. (di)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ahmad Luthfi Dukung Seniman Jateng Tembus Panggung Dunia, Jadikan Seni sebagai Sarana Diplomasi dan Promosi Budaya

8 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Bupati Batang Faiz Kurniawan Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Wringingintung

8 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka, Wali Kota Semarang Tekankan Kolaborasi dan Gotong Royong

8 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Dukung Program Tanam Raya Nasional Kuartal IV, Kapolres Semarang Tanam Jagung di Lahan 7.000 m²

8 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Polres Demak Dorong Swasembada Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung dan Layanan Sosial

8 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Trending di Daerah