SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini diambil setelah muncul beberapa kasus keracunan makanan di sejumlah wilayah, yang menjadi peringatan penting bagi seluruh pelaksana program.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti kelayakan operasional dan jaminan keamanan pangan.
Pengawasan akan dilakukan lebih ketat melalui koordinasi lintas instansi, termasuk percepatan penerbitan SLHS dan peningkatan pelatihan bagi tenaga masak.
“Setiap kasus keracunan harus dijadikan pembelajaran untuk memperkuat sistem keamanan pangan. SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan,” ujar Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin (6/10/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 84 dapur SPPG di Jawa Tengah telah mengantongi SLHS, dan jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah.
Gubernur juga meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat proses verifikasi serta memastikan pelatihan higienitas bagi seluruh juru masak dan penjamah makanan dilakukan secara berkala.
“Begitu sertifikat diterbitkan, dapur harus siap sepenuhnya menjaga keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” tegasnya.
Selain itu, Luthfi mengimbau seluruh pengelola SPPG agar bersikap terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan tim lintas sektor, termasuk Satgas MBG, Dinas Kesehatan, serta organisasi masyarakat seperti PKK.
Transparansi operasional diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
“SPPG tidak boleh tertutup. Setiap orang yang masuk dengan tujuan jelas diperbolehkan untuk melakukan pengecekan. Operasional harus terbuka supaya masyarakat percaya,” tambahnya.
Kepala Badan Gizi Nasional RI, Dadan Hindayana, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat sistem keamanan pangan.
Ia menyebut Jawa Tengah sebagai contoh daerah yang tanggap dan berani melakukan perbaikan sistem secara terbuka.
“Untuk dapur yang sudah beroperasi, SLHS harus tuntas dalam waktu satu bulan. Sedangkan SPPG baru, hanya bisa beroperasi setelah verifikasi dan sertifikasi selesai,” jelas Dadan.
Ia juga menerangkan bahwa sistem pengawasan MBG kini melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Dinas Lingkungan Hidup, disertai pemeriksaan laboratorium bahan pangan serta inspeksi rutin.
Langkah ini diyakini dapat meminimalkan risiko kontaminasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional.
“Jawa Tengah menunjukkan respons luar biasa. Mereka tidak menutup-nutupi masalah, tetapi memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (rs)






