JEPARA, Kabarjateng.id – Dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, gencar melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju (Polisi Jepara Juara).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung di berbagai ruang publik hingga desa-desa binaan pada Jumat (3/10/2025).
Layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju merupakan inovasi pelayanan kepolisian yang sejalan dengan prinsip Polri Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kedua kanal komunikasi tersebut dirancang untuk mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, memberikan kemudahan akses tanpa perlu mendatangi kantor polisi, serta meningkatkan efektivitas penanganan berbagai kejadian.
Melalui nomor 110 dan 08112894040 untuk WhatsApp Siraju, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian ketika membutuhkan bantuan, mulai dari informasi umum hingga laporan kejadian darurat.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara.
“Kami menyebarkan brosur, pamflet, leaflet, serta konten digital seperti meme melalui akun resmi Polres Jepara di berbagai platform media sosial seperti Facebook, X, Instagram, dan TikTok,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat cukup menekan 110 atau mengirim pesan ke WhatsApp Siraju jika membutuhkan layanan kepolisian.
“Baik untuk informasi, pengaduan, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, gangguan kamtibmas, peredaran narkoba, maupun kejadian lainnya, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Polres atau satuan terdekat,” jelasnya.
Panggilan atau pesan yang masuk ke layanan tersebut akan diterima oleh operator yang siap memberikan bantuan, mulai dari pemberian informasi hingga pencatatan laporan seperti bencana alam, tindak kekerasan, kerusuhan, penghinaan, dan berbagai pengaduan lainnya.
Selain melalui media, jajaran Polres Jepara juga aktif turun ke lapangan. Personel dari tingkat Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, hingga Polisi RW secara rutin melakukan sosialisasi kepada warga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 serta WhatsApp Siraju. Sehingga, kehadiran polisi dapat dirasakan lebih cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor,” tutup AKP Dwi. (ks)






