Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wali Kota Semarang Dorong Raperda Baru untuk Penyelenggaraan Pendidikan

badge-check


					Wali Kota Semarang Dorong Raperda Baru untuk Penyelenggaraan Pendidikan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan perlunya pembaruan regulasi pendidikan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan generasi muda.

“Generasi sekarang hidup di era keterbukaan informasi dengan berbagai tantangan baru yang membutuhkan keterampilan berbeda. Banyak aturan lama yang sudah tidak relevan, sehingga memang perlu disesuaikan,” ujar Agustina dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (29/9).

Agustina menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada ketersediaan ruang kelas.

Dukungan fasilitas pendukung, seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga juga sangat penting.

Ia mencontohkan, Perpustakaan milik Pemkot Semarang yang besar namun belum termanfaatkan secara maksimal dapat diperluas aksesnya hingga malam hari agar siswa lebih leluasa belajar.

Sementara untuk laboratorium, ia mengusulkan agar fasilitas tersebut bisa dipakai bersama antar sekolah sehingga tidak perlu membangun baru yang membutuhkan biaya besar.

Hal yang sama juga berlaku untuk fasilitas olahraga, mengingat banyak sekolah di perkotaan terkendala lahan.

“Tiga fasilitas penunjang ini harus dipikirkan secara kolektif dan diatur dalam perda pendidikan. Jika hanya berfokus pada anggaran rutin dan pembangunan kelas, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia akan sulit tercapai,” jelasnya.

Selain sarana fisik, ia juga menyoroti perlunya evaluasi program sekolah gratis agar manfaatnya bisa diperluas, termasuk bagi siswa di sekolah swasta.

Menurutnya, meski Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan UUD 1945, Pemkot Semarang tetap dapat mencari skema agar sekolah swasta mendapat dukungan yang setara.

Mengenai pembangunan infrastruktur pendidikan, Agustina mengakui masih ada proyek renovasi ruang kelas yang merupakan hasil pembahasan tahun sebelumnya.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, ia menilai konsep fasilitas bersama menjadi alternatif yang lebih realistis.

“Pembangunan kelas baru membutuhkan biaya besar. Karena itu, pemanfaatan fasilitas bersama bisa menjadi solusi yang efektif,” pungkasnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh

27 Juli 2026 - 13:19 WIB

UNWAHAS dan Maxwell Govokasi Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Program OJT

27 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tim Sparta Polresta Surakarta Cegah Tawuran Dini Hari, 12 Remaja Diamankan untuk Pembinaan

27 Juli 2026 - 12:29 WIB

Seleksi Beasiswa Pesantren Pemprov Jateng Masuki Tahap Akhir, 15 Santri Dipastikan Kuliah ke Luar Negeri

27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Kebakaran Lahan di Brebes Jadi Sinyal Bahaya, Polda Jateng Serukan Gerakan Cegah Karhutla

27 Juli 2026 - 07:43 WIB

SPKT Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Cepat dan Transparan

27 Juli 2026 - 07:13 WIB

Trending di KABAR JATENG