Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wali Kota Semarang Dorong Raperda Baru untuk Penyelenggaraan Pendidikan

badge-check


					Wali Kota Semarang Dorong Raperda Baru untuk Penyelenggaraan Pendidikan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan perlunya pembaruan regulasi pendidikan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan generasi muda.

“Generasi sekarang hidup di era keterbukaan informasi dengan berbagai tantangan baru yang membutuhkan keterampilan berbeda. Banyak aturan lama yang sudah tidak relevan, sehingga memang perlu disesuaikan,” ujar Agustina dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (29/9).

Agustina menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada ketersediaan ruang kelas.

Dukungan fasilitas pendukung, seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga juga sangat penting.

Ia mencontohkan, Perpustakaan milik Pemkot Semarang yang besar namun belum termanfaatkan secara maksimal dapat diperluas aksesnya hingga malam hari agar siswa lebih leluasa belajar.

Sementara untuk laboratorium, ia mengusulkan agar fasilitas tersebut bisa dipakai bersama antar sekolah sehingga tidak perlu membangun baru yang membutuhkan biaya besar.

Hal yang sama juga berlaku untuk fasilitas olahraga, mengingat banyak sekolah di perkotaan terkendala lahan.

“Tiga fasilitas penunjang ini harus dipikirkan secara kolektif dan diatur dalam perda pendidikan. Jika hanya berfokus pada anggaran rutin dan pembangunan kelas, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia akan sulit tercapai,” jelasnya.

Selain sarana fisik, ia juga menyoroti perlunya evaluasi program sekolah gratis agar manfaatnya bisa diperluas, termasuk bagi siswa di sekolah swasta.

Menurutnya, meski Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan UUD 1945, Pemkot Semarang tetap dapat mencari skema agar sekolah swasta mendapat dukungan yang setara.

Mengenai pembangunan infrastruktur pendidikan, Agustina mengakui masih ada proyek renovasi ruang kelas yang merupakan hasil pembahasan tahun sebelumnya.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, ia menilai konsep fasilitas bersama menjadi alternatif yang lebih realistis.

“Pembangunan kelas baru membutuhkan biaya besar. Karena itu, pemanfaatan fasilitas bersama bisa menjadi solusi yang efektif,” pungkasnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Kota Semarang Pertanyakan Efektivitas Kinerja Tenaga Ahli OPD

11 Juni 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa UNDIP dan GoenaGoni Ajak Masyarakat Kenal Gaya Hidup Zero Waste melalui Program “Harum Berbagi Bersama Goena Goni”

11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Trending di KABAR JATENG