Menu

Mode Gelap
 

Headline

Puluhan Buruh Unjuk Rasa di PTUN Semarang, Tuntut Apindo Cabut Gugatan UMK 2024

badge-check


					Puluhan Buruh Unjuk Rasa di PTUN Semarang, Tuntut Apindo Cabut Gugatan UMK 2024 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Rabu (12/6).

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk tuntutan buruh kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah agar segera mencabut gugatan upah minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2024 Provinsi Jawa Tengah, khususnya UMK Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan, KSPI Jateng bersama elemen buruh lainnya mengawal sidang gugatan yang diajukan oleh Apindo Jateng terhadap UMK Jawa Tengah di 35 Kabupaten/Kota tahun 2024.

“Menurut kami, Apindo tidak punya alasan yang kuat untuk menggugat posisi UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur. Apindo beralasan bahwa ada dua Kabupaten/Kota, yaitu Kota Semarang dan Jepara, yang melanggar aturan PP 51,” ujarnya seusai mengikuti sidang di Kantor PTUN Semarang.

Ia menyebut bahwa Apindo perlu mempelajari regulasi. Menurutnya, dalam aturan PP 51 sudah ada kesepakatan dengan pengusaha di Kota Semarang dan Jepara bahwa tidak ada satupun pengusaha yang melayangkan surat keberatan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah sebelum tanggal 30 November 2023.

“Kami menyuarakan bahwa Apindo Jawa Tengah harus segera mencabut gugatannya di PTUN. Dalam sidang tadi, juga disampaikan bahwa Apindo tidak punya wakil di Jepara. Apindo ini mewakili siapa? Pertanyaan seperti ini hanya basa-basi. Kami akan mengawal agar upah ini tidak digugat sehingga tidak kembali ke tahun 2023. Kami meminta majelis PTUN untuk memutuskan dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan Lukmanul Hakim menyebut jika gugatan Apindo terkait SK Gubernur dikabulkan oleh majelis, maka upah buruh akan berkurang dan mempengaruhi kesejahteraan pekerja.

“Daya beli masyarakat semakin menurun sedangkan kebutuhan pokok semakin meningkat. Bagi kami, para buruh, tidak ada kata lain selain melawan dan mengawal proses ini dengan aksi. Apa yang menjadi proses saat ini tetap akan kita ikuti,” ungkapnya. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan Puluhan Motor Rental, Polisi Sita 23 Unit Kendaraan

8 Juni 2026 - 22:13 WIB

Pegadaian Tanam 1.000 Mangrove dan 500 Urban Farming di Tegal, Dorong Kota Hijau dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026 - 17:12 WIB

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan 1.000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming di Pantai Kodok, Kota Tegal.

Tim Gegana Amankan Granat Nanas Temuan Petani di Tegal

5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 105 Pelaku Berhasil Diamankan

30 Mei 2026 - 07:47 WIB

Trending di Headline