Menu

Mode Gelap
 

Headline · 5 Sep 2025 20:35 WIB

Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita


					Polresta Banyumas Amankan Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial FPS alias Botak (27) berhasil ditangkap bersama ribuan butir obat keras yang siap edar.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan dua tersangka lain, yakni AM dan TRW.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 11.240 butir obat keras daftar G, 43 butir psikotropika berbagai merek dan jenis, uang tunai Rp2.740.000 hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka kedapatan membawa sejumlah obat psikotropika. Dari interogasi awal, ia mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di tempat tinggalnya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menyita ribuan butir obat keras tersebut,” jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

FPS dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, junto Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri