SEMARANG, Kabarjateng.id – Gabungan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jawa Tengah menyampaikan sikap tegas terhadap aksi unjuk rasa di Kota Semarang yang berujung ricuh.
Mereka menilai tindakan perusakan, pembakaran, serta penjarahan yang terjadi dalam aksi massa bukanlah cerminan perjuangan demokrasi, melainkan perbuatan yang justru merusak tatanan.
Forum gabungan yang terdiri dari Pemuda Panca Marga (PPM), Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK), Forum Kyai Santri Pancasila, JPKP, dan beberapa ormas lain ini mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu (3/9/2025) di Semarang.
Pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua GNPK Jawa Tengah, Budi Kiatno, SH. Dalam sikapnya, forum menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
- Menolak aksi demonstrasi yang berubah menjadi anarkis.
- Menolak penanganan massa aksi dengan cara-cara arogan oleh aparat.
- Mengajak masyarakat turut mencegah terjadinya kerusuhan, penjarahan, dan tindak kriminal.
- Mendesak aparat terkait menindak tegas para pelaku kriminal dalam aksi tersebut.
- Meminta kejelasan mengenai kasus mahasiswa UNNES, Iko Juliant Junior, yang mengalami luka-luka akibat kericuhan pada 30–31 Agustus 2025.
Koordinator Gabungan Ormas dan LSM, Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, S.Pd, M.Th, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat memang hak konstitusional, tetapi harus disampaikan dengan cara yang bermartabat.
“Penyampaian pendapat tidak boleh ditunggangi pihak-pihak yang punya agenda terselubung, apalagi sampai mengarah pada tindakan makar atau perpecahan bangsa. Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Adhi juga mengungkapkan bahwa forum bersama ormas dan para veteran RI akan menggelar Kirab Merah Putih sebagai bentuk nyata konsolidasi persatuan.
Dalam kegiatan tersebut, bendera sepanjang 1.945 meter akan dikirab dengan melibatkan pelajar, pramuka, paskibra, karang taruna, serta komunitas pemuda.
“Kirab ini menjadi pengingat bahwa Indonesia lahir dari persatuan dan kebersamaan. Kita ingin menanamkan kembali nilai nasionalisme dan cinta tanah air. Menyuarakan pendapat sah, tetapi menjaga persatuan bangsa adalah kewajiban utama,” tegas Adhi.






