Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polrestabes Semarang Pulangkan 63 Pelajar yang Terlibat Aksi Unjuk Rasa kepada Orang Tua

badge-check


					Polrestabes Semarang Pulangkan 63 Pelajar yang Terlibat Aksi Unjuk Rasa kepada Orang Tua Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan, Polrestabes Semarang memulangkan 63 anak di bawah umur yang sempat diamankan karena diduga terlibat dalam aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Penyerahan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah berlangsung di Aula Polrestabes Semarang, Minggu (31/8/2025) sore pukul 16.00–17.30 WIB.

Acara ini dipimpin Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Hery Tristiyono, dengan didampingi Kustrisaptono, S.Si., M.Pd., perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, serta Drs. Ali Sofyan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam arahannya, AKBP Hery menegaskan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membimbing anak agar tidak terjebak pergaulan negatif.

Ia menyinggung bahwa sebagian besar pelaku aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Polda Jateng beberapa waktu lalu justru berasal dari kalangan pelajar SMP, SMA, hingga SMK.

“Anak-anak ini adalah amanah dari Tuhan. Tugas kita adalah menjaga, mendidik, dan membentuk mereka menjadi generasi yang berharga. Jika kita rawat dengan baik, mereka akan tumbuh menjadi mutiara yang bersinar di masa depan,” tutur AKBP Hery.

Sementara itu, Kustrisaptono dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng menekankan pentingnya anak-anak menjaga nama baik keluarga sebagai salah satu kunci kesuksesan. Ia berharap para pelajar lebih menghargai dan menaati nasihat orang tua.

Hal senada disampaikan oleh Drs. Ali Sofyan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Menurutnya, keterlibatan para pelajar dalam aksi tersebut dipicu oleh provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, termasuk melalui media sosial.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

Menutup kegiatan, para pelajar diminta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua.

Sebagai langkah pengawasan, mereka juga diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan ke pihak terkait, agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.

Melalui pendekatan pembinaan ini, Polrestabes Semarang berharap terjalin sinergi kuat antara aparat kepolisian, dinas pendidikan, sekolah, orang tua, serta masyarakat.

Tujuannya, agar generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi lingkungannya. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

New PM Diresmikan, Bangkitkan Kembali Legenda Pasar Maling di Johar

15 Juni 2026 - 21:13 WIB

Trending di Kabar Semarang