KENDAL, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal meningkatkan patroli malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, tawuran antarwarga, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Jumat (15/8/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Empat personel Satlantas diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda maupun lokasi yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan di antaranya simpang Ketapang Barat, kawasan Alun-alun Kendal, hingga area perumahan Purin Patebon.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kendal.
“Patroli kami lakukan di sepanjang jalur Pantura, khususnya di simpang Ketapang Barat, untuk mencegah balap liar serta potensi kerawanan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Selain pengawasan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada warga agar selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Langkah preemtif dan preventif dikedepankan guna meminimalisir munculnya tindak kriminalitas maupun kecelakaan di jalan raya.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, baik terkait gangguan lalu lintas maupun tindak kriminal.
Satlantas Polres Kendal menegaskan akan terus melakukan patroli rutin pada malam hari, dengan tujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi masyarakat. (ra)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.