Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Jul 2025 18:52 WIB

Razia KRYT Polsek Pedurungan: Ciu dan Gedang Klutuk Ilegal Disita


					Razia KRYT Polsek Pedurungan: Ciu dan Gedang Klutuk Ilegal Disita Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pedurungan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYT) pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Fokus utama dari operasi ini adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Pedurungan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta, IPTU Makmun, diawali dengan apel persiapan personel.

Dalam apel tersebut, disampaikan arahan terkait sasaran operasi serta strategi pelaksanaan di lapangan agar kegiatan berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Sasaran operasi kali ini tertuju ke wilayah Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial T, berusia 27 tahun, yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis ciu dan minuman hasil fermentasi pisang klutuk atau yang dikenal dengan istilah “gedang klutuk”.

Petugas di lapangan langsung melakukan pembinaan kepada pelaku serta mendata identitas yang bersangkutan.

Pelaku juga diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polsek Pedurungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pedurungan, AKP Felix, menegaskan bahwa kegiatan KRYT akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif kami untuk mengurangi tindak kejahatan yang kerap kali bermula dari pengaruh minuman keras. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Felix.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Laporkan kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan KRYT yang terus digalakkan, diharapkan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. (di)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jawa Tengah Pertama di Indonesia, Pendidikan Koperasi Masuk Sekolah Sejak SD

6 Mei 2026 - 14:45 WIB

Longsor Kalialang Jadi Perhatian, Wali Kota Semarang Pastikan Warga Terdampak Aman

6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Polres Jepara Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Lithium Tower Telekomunikasi di Pakis Aji

6 Mei 2026 - 11:15 WIB

Investasi Menguat, Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,89 Persen di Awal 2026

6 Mei 2026 - 08:17 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Secara Virtual

6 Mei 2026 - 08:05 WIB

Meriah!! Dua Dekade SMPN 2 Dukuhturi, Fun Run dan Pentas Seni Warnai Perayaan

6 Mei 2026 - 06:38 WIB

Trending di Daerah