Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Jul 2025 06:25 WIB · Waktu Baca

Polres Jepara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Fokuskan Penindakan Pelanggaran Berisiko Tinggi


					Polres Jepara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Fokuskan Penindakan Pelanggaran Berisiko Tinggi Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin, 14 Juli 2025.

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025, dan bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolres Jepara, dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso.

Apel dihadiri oleh personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya.

Sebagai penanda dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan meningkatnya populasi penduduk telah menimbulkan kompleksitas baru dalam bidang lalu lintas.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa ditangani hanya oleh pihak kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

“Masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi yang kuat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Erick menekankan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jepara.

“Operasi ini akan menyasar pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang mengonsumsi alkohol,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran lain seperti penggunaan helm non-SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, melampaui batas kecepatan, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar teknis juga menjadi fokus penindakan.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menambahkan bahwa pihaknya berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu serta aturan yang berlaku.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2025, kami berharap terjadi penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap AKP Dwi.

Dengan adanya operasi ini, Polres Jepara berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bidang keamanan lalu lintas. (ksm)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dua Anggota Polres Semarang Ukir Prestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Jateng 2025

15 Juli 2025 - 13:07 WIB

Kapolres Tegal Resmikan Layanan SPKT dan Call Center 110, Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

15 Juli 2025 - 12:42 WIB

Kanwil BPN Jateng Gandeng Klinik CITO Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pegawai

15 Juli 2025 - 12:20 WIB

Perkuat Layanan Pertanahan, Kanwil BPN Jateng Lantik Lima Pejabat Pengawas Baru

15 Juli 2025 - 12:07 WIB

Kanwil BPN Jateng Lakukan Monev INTIP, BMN, Wakaf, dan PTSL untuk Optimalkan Program Pertanahan

15 Juli 2025 - 11:57 WIB

Trending di Headline