SEMARANG, 3 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hari ini menyelenggarakan rapat koordinasi penting terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pembahasan permasalahan banjir rob di Pantura.
Rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Jawa Tengah

Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Lantai V Kantor Gubernur Jawa Tengah
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Anggota Komite II DPD RI, Abdul Kholik beserta jajaran.
Dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), turut hadir Budi Situmorang, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, didampingi Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yakni Kabid Survei dan Pemetaan, Defiandi Gustian; Kabid PHPT, Kartono Agustiyanto; Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Karsono; serta Kabid Penataan dan Pemberdayaan, Edi Priatmono.
Berbagai pihak terkait lainnya juga hadir, termasuk Bupati Demak, Bupati Pekalongan, Bupati Pemalang, Walikota Semarang, Walikota Pekalongan beserta para tamu undangan lainnya
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan koordinasi yang lebih baik dalam penanganan isu perumahan, permukiman, dan mitigasi banjir rob di wilayah Pantura Jawa Tengah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.