JAKARTA, Kabarjateng.id – Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Istana Negara, Jakarta.
Dilansir dari keterangan Kementerian Pertahanan RI yang dikutip kemhan.go.id, penganugerahan ini merupakan bagian rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam hal ini, sosok Gus Dur telah dikenal luas sebagai Bapak Pluralisme Indonesia yang melahirkan tradisi politik toleransi dan politik kemanusiaan.
Salah satu kebijakan monumental Gus Dur adalah pencabutan larangan perayaan Imlek bagi warga Tionghoa.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, ia membatalkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang sebelumnya membatasi ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik.
Dikutip dari NU Online (16 Februari 2018), langkah itu menjadi tonggak penting bagi kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap keragaman budaya, dan pembaruan arah politik inklusif Indonesia.
Tidak hanya itu, Gus Dur juga mengembalikan agama Kong Hu Cu sebagai agama resmi yang diakui negara.
Dalam catatan GusDur.net (2007), ia menegaskan bahwa perjuangannya berakar pada nilai-nilai Islam yang menempatkan manusia pada derajat yang sama tanpa memandang asal-usul, etnis, maupun agama.
Prinsip tersebut menjadi dasar moral perjuangan politik keadilan sosial Gus Dur dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadaban di seluruh Indonesia.
Dalam bukunya Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Gus Dur menulis, “Orang-orang seperti John Lie yang turut berjuang merebut kemerdekaan, malah dianggap orang lain. Ini menyakitkan.”
Kalimat itu menggambarkan pandangannya tentang politik kemanusiaan universal yang selalu ia pegang hingga akhir hayatnya.
Saat mengetahui telah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, dalam wawancara di nu.or.id (25 Oktober 2025) mengatakan bahwa bagi keluarga, Gus Dur sudah lama menjadi pahlawan rakyat Indonesia.
“Gelar ini hanyalah pengakuan formal. Bagi rakyat, Gus Dur sudah hidup dalam hati mereka,” ujarnya.
Sementara itu, jauh sebelum gelar resmi Pahlawan Nasional ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2025, tokoh masyarakat Tionghoa Rusdi Kirana juga sudah menganggap Gus Dur sebagai sosok pahlawan sejati.
Dalam berita MPR RI yang terbit melalui mpr.go.id (2023), Rusdi menyebut dirinya sudah bisa bebas merayakan imlek.
“Karena beliau, saya bisa merayakan Imlek di tanah air sendiri,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi bukti nyata bahwa nilai perjuangan Gus Dur telah diakui luas oleh masyarakat, bahkan sebelum pengakuan formal dari negara.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini bukan sekadar penghormatan pribadi, tetapi juga penegasan terhadap nilai-nilai politik demokrasi dan politik kemanusiaan yang Gus Dur perjuangkan.
Melalui pengakuan tersebut, Gus Dur kembali diingat sebagai Bapak Pluralisme Indonesia, sosok yang mengajarkan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan politik bangsa Indonesia sesungguhnya.
Berikut nama-nama yang diberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-80 di Istana Negara, Jakarta.
1. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari Jawa Timur;
2. Soeharto dari Jawa Tengah;
3. Marsinah dari Jawa Timur;
4. Mochtar Kusumaatmaja dari Jawa Barat;
5. Rahma El Yunusiyyah dari Sumatera Barat;
6. Sarwo Edhie Wibowo dari Jawa Tengah;
7. Sultan Muhammad Salahuddin dari Nusa Tenggara Barat;
8. Syaikhona Muhammad Kholil dari Jawa Timur;
9. Tuan Rondahaim Saragih dari Sumatera Utara;
10. Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara.
Editor: Wahyu Hamijaya







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.