Menu

Mode Gelap
 

Politik · 25 Feb 2026 02:41 WIB

GOLKAR Edukasi Sanksi Pidana Bagi Penyelenggara Jalan yang Abai


					Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI. Perbesar

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan) saat reses ke Jawa Timur, Senin (23/2) | dok DPR RI.

SURABAYA, Kabarjateng.idPartai Golkar menyoroti tanggung jawab hukum penyelenggara jalan menjelang arus mudik Lebaran.

Ridwan Bae dari Fraksi Golkar mengingatkan Jawa Timur menjadi provinsi paling sibuk kedua bagi pemudik setelah Jawa Tengah.

Ia menilai volume kendaraan tinggi membuat risiko kecelakaan meningkat, bila jalan rusak tidak segera diperbaiki.

“Data menunjukkan Jawa Timur selalu menjadi titik tumpu mudik. Penyelenggara jalan punya tanggung jawab hukum serius,” kata Ridwan Bae, Anggota Komisi V DPR RI.

“Pasal 273 UU LLAJ jelas. jika korban meninggal akibat jalan rusak, penyelenggara bisa masuk pidana 5 tahun,” ujarnya, melansir keterangan resmi dari fraksi Golkar, Selasa (24/2).

Dalam hal ini, Golkar telah menegaskan bahwa undang-undang mewajibkan perbaikan hingga respon cepat.

Jika belum bisa, lanjut Ridwan, wajib ada pemasangan rambu pada titik jalan berlubang.

Menurutnya, isu jalan rusak ini krusial mengingat Jawa Timur juga koridor utama logistik berat dengan mobilitas tinggi nasional.

Anggota Komisi V DPR RI ini juga menargetkan kemantapan jalan nasional maksimal sebelum H-7 Lebaran dengan program Zero Pothole.

“Jangan biarkan rakyat mudik bertaruh nyawa. Pemasangan rambu adalah perintah undang-undang,” tandasnya.

Golkar juga meminta Direktorat Jenderal Bina Marga memperketat pengawasan jembatan timbang.

Langkah itu untuk menekan pelanggaran overdimension overload yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan nasional.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Aksi Bersih Sungai Tawang Mas

24 Februari 2026 - 21:10 WIB

Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, Dua Pelaku Diamankan

23 Februari 2026 - 23:34 WIB

DPC PSI Semarang Ajukan Undur Diri Massal, Serahkan Atribut Partai

22 Februari 2026 - 17:51 WIB

DPC PSI Kota Semarang mundur massal dan kembalikan atribut. Aksi dipicu konflik kepengurusan dan minim respons DPW-DPP PSI.

Kepemimpinan Agustina – Iswar di Pemkot Semarang Perkuat Lima Pilar Pembangunan

21 Februari 2026 - 21:31 WIB

Satu tahun kepemimpinan Agustina–Iswar di Pemkot Semarang fokus lima Pilar Semarang Hebat, evaluasi capaian dan tantangan 2026.

Buka Puasa dengan Jurnalis, Wakil Bupati Kholid: Peran Pers Sangat Dibutuhkan Pemerintah dan Masyarakat

21 Februari 2026 - 17:42 WIB

Usai buka puasa, Akhmad Kholid menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki komitmen percepat penataan Objek Wisata Guci pasca bencana.

Kades Kaladawa Klarifikasi Terkait Video Pemilik Warung Menangis Histeris Kembali Beredar di Medsos

20 Februari 2026 - 11:21 WIB

Trending di Daerah