TEMANGGUNG, Kabarjateng.id – Harapan besar datang dari para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) agar ijazah yang diterbitkan lembaga tersebut mendapat pengakuan lebih luas, khususnya sebagai tambahan poin dalam proses seleksi masuk sekolah pada jenjang yang lebih tinggi.
Aspirasi ini mencuat dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen MDT Angkatan V Tahun 2025 yang digelar di RM Loekito, Temanggung, Senin (17/11/2025).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, yang hadir sebagai pembicara, menyampaikan bahwa beberapa daerah di Jateng sebenarnya sudah mengambil langkah maju.
Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes telah menerapkan kebijakan penambahan poin dari ijazah MDT pada nilai kelulusan sebagai syarat masuk sekolah berikutnya.
Menurut Gus Yasin, kebijakan tersebut masih berada pada kewenangan kabupaten/kota yang mengatur pendidikan dasar dan jenjang SMP.
Ijazah MDT Ula dinilai dapat menambah poin untuk lulusan SD/MI, sementara ijazah MDT Wustha relevan untuk lulusan SMP/MTs.
“Pemerintah provinsi mengatur pendidikan tingkat SMA dan SMK. Karena itu, aturan terkait ijazah MDT sebagai tambahan poin harus dimulai dari pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dua guru MDT, Jazirah dan Bahrudin, turut menyampaikan harapan serupa. Mereka menilai banyak siswa memiliki keunggulan dalam hafalan Al-Qur’an atau pembelajaran diniyah lainnya, meskipun prestasi akademik di sekolah umum tidak selalu menonjol.
Karena itu, pengakuan ijazah MDT dinilai dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan ke sekolah yang diinginkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gus Yasin memastikan Pemprov Jateng akan mendorong pemerintah daerah agar membuka ruang pengakuan terhadap ijazah MDT dalam proses seleksi pendidikan.
Ia menegaskan bahwa peluang ini tidak hanya diberikan kepada lembaga pendidikan Islam, namun juga kepada lembaga pendidikan keagamaan nonformal dari agama lain.
Kebijakan ini sejalan dengan 11 program prioritas Ahmad Luthfi – Taj Yasin, termasuk pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, dukungan bagi pengajar agama, serta pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, santri, dan para penghafal kitab suci.
Selain itu, Pemprov Jateng berencana menaikkan alokasi insentif bagi guru agama pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp300 miliar, meningkat dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.
Insentif ini diberikan untuk seluruh guru agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Selama enam tahun terakhir, Pemprov Jateng konsisten memberikan dukungan kepada para pengajar agama dan penghafal kitab suci.
Pada tahun 2025, jumlah penerima insentif tercatat sebagai berikut: guru agama Islam 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Khonghucu 13 orang.
Dengan komitmen tersebut, Pemprov Jateng berharap penguatan pendidikan keagamaan dapat berjalan seiring peningkatan akses pendidikan formal bagi seluruh anak di Jawa Tengah. (ajp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.