REMBANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat untuk mengendalikan lonjakan harga cabai rawit merah yang menembus 49 persen di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Pemprov menyalurkan cabai rawit merah subsidi ke 15 kabupaten/kota guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah, Dyah Lukisari, menjelaskan harga cabai rawit merah di pasaran telah mencapai Rp85.000 per kilogram.
Angka itu melampaui HAP yang pemerintah patok maksimal Rp57.000 per kilogram.
Kenaikan tajam itu mendorong pemerintah provinsi segera melakukan intervensi pasar.
Operasi Pasar dan Intervensi Distribusi
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan jajaran terkait menggelar operasi pasar.
Pada pekan kedua Februari, Pemprov mendistribusikan sebanyak 3 ton cabai rawit merah ke sejumlah daerah sasaran.
“Kami menyalurkan 3 ton cabai rawit merah di 15 kabupaten/kota sebagai bentuk intervensi atas kenaikan harga,” ujar Dyah, Selasa (24/2/2026).
Melalui program ini, Pemprov menetapkan harga jual Rp65.000 per kilogram bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan harga sekaligus menstabilkan pasokan di wilayah terdampak lonjakan harga.
Prioritaskan Wilayah Nonpenghasil
Pemprov memprioritaskan daerah nonpenghasil cabai rawit merah sebagai sasaran distribusi.
Wilayah tersebut meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati.
Kemudian Kabupaten Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Tegal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Sukoharjo.
Langkah ini diharapkan mampu menekan disparitas harga antarwilayah serta menjaga pasokan tetap tersedia di pasar tradisional.
JTAB Kawal Penyaluran Bersubsidi
Untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran, Pemprov menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB) mengelola penyaluran cabai bersubsidi tersebut.
Perusahaan daerah itu mengatur suplai dan mendistribusikan komoditas langsung ke titik operasi pasar di masing-masing wilayah.
Pemprov Jawa Tengah terus memantau perkembangan harga bahan pokok di pasar tradisional maupun modern.
Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan apabila fluktuasi harga kembali terjadi, terutama menjelang momentum Ramadan yang biasanya memicu peningkatan permintaan komoditas pangan.
Melalui kebijakan ini, Pemprov berharap harga cabai rawit merah kembali stabil, distribusi lancar, dan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani lonjakan harga yang signifikan. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.