SEMARANG, Kabarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak Jumat, 10 April 2026.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik maupun kinerja pegawai.
Pada hari pertama, aktivitas di Kantor Gubernur tetap berjalan meski jumlah pegawai tidak seramai biasanya.
Sejumlah ASN yang dapat bekerja secara daring langsung menjalankan tugas dari rumah.
Gubernur Ahmad Luthfi menyebut kebijakan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri sekaligus langkah konkret untuk mendorong efisiensi energi.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai WFH menurunkan kualitas pelayanan dan kinerja,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menerima arahan teknis, termasuk penekanan pada penghematan energi di lingkungan kerja.
Daerah Mulai Menyesuaikan Kebijakan
Pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah mulai mengadopsi kebijakan WFH.
Ahmad Luthfi meminta setiap daerah menyesuaikan penerapan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Setiap daerah punya tipologi berbeda. Mereka paling memahami wilayahnya. Saya yakin semua akan menerapkan WFH,” ujarnya.
Teknis Diserahkan ke OPD
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan, pihaknya belum mencatat persentase ASN yang bekerja dari rumah pada hari pertama.
Ia menyerahkan pengaturan teknis kepada kepala OPD agar lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan.
Ia menegaskan, layanan publik vital seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan tetap berjalan normal tanpa WFH.
“Kami tidak membatasi persentase. Setiap OPD menyesuaikan kebutuhan. Hari ini kami minta laporan dari seluruh OPD,” kata Sumarno.
WFH Bukan Libur, Kinerja Tetap Dipantau
Sumarno menekankan, WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap membutuhkan pengawasan ketat.
Pemprov Jateng menyiapkan sistem pemantauan berbasis penandaan lokasi (tagging) serta laporan aktivitas harian ASN.
“Kami tidak hanya melihat absensi. Kami mengutamakan kendali aktivitas dan hasil kerja. Kepala OPD harus memastikan pembagian tugas berjalan dan kinerja tetap terukur,” jelasnya.
Evaluasi dan Dampak Efisiensi Energi
Pemprov Jateng akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala untuk mengukur efektivitasnya, termasuk dalam penghematan energi.
WFH dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar karena mobilitas pegawai berkurang, serta mengurangi penggunaan listrik di kantor.
“Kami masih menghitung efisiensi energi secara rinci. Nanti akan terlihat seberapa besar penghematan dari kebijakan WFH ini,” pungkasnya. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.